Operasi Patuh Jaya 2022, Kakorlantas Minta Tidak Lakukan Penindakan ke Pelanggar

Forumterkininews.id, Jakarta – Kepala Korps Lalu Lintas (Kakorlantas) Polri Irjen Pol Firman Shantyabudi menekankan, Operasi Patuh Jaya 2022 untuk melindungi masyarakat dengan mengoptimalkan pemberian bukti pelanggaran (tilang) secara elektronik.

“Kita diminta operasi ini menggunakan ETLE atau tilang elektronik,” kata Firman saat memimpin apel gelar pasukan Operasi Patuh Jaya 2022 di Lapangan Presisi Ditlantas Polda Metro Jaya, Senin (13/6).

Firman menyebutkan petugas memanfaatkan teknologi melalui tilang elektronik (electronic traffic law enforcement/ETLE) untuk menjalankan Operasi Patuh Jaya pada 13-26 Juni 2022.

Firman mengingatkan seluruh petugas kepolisian lalu lintas mengedepankan kegiatan edukasi dan preventif. Kemudian penegakan hukum melalui tilang elektronik, serta teguran simpatik.

“Kita tidak menitik beratkan kepada operasi yang dilaksanakan secara stasioner. Tidak juga mengejar target, “menangkap”, melakukan penindakan kepada para pelanggar sebanyak banyaknya, tidak,” ujar Firman.

Selain itu, dalam operasi patuh jaya kali ini, dia menitikberatkan pada titik titik atau hasil evaluasi di masing-masing jajaran.

“Dan jenis pelanggaran tertentu yang paling banyak mengakibatkan timbulnya. Baik itu pelanggaran yang berdampak pada kemacetan, terlebih pelanggaran yang dapat mengakibatkan terjadinya kecelakaan fatal,” tuturnya.

Firman mengungkapkan tujuan dari Operasi Patuh Jaya 2022 mengarahkan pengendara terutama generasi muda untuk mematuhi aturan berlalu lintas.

“Tujuan utama Operasi Patuh Jaya memberikan perlindungan, pelayanan. Kita tidak ingin terjadi aset-aset bangsa harus hilang nyawa di tengah jalan,” ujar Firman.

Firman juga mengingatkan agar petugas tidak “mencari-cari” kesalahan pada pengguna kendaraan.

Sementara itu, Kabag Op Korlantas Polri, Kombes Pol Eddy Djunaedi memastikan tidak ada kegiatan penegakan hukum pelanggaran lalu lintas secara manual selama Operasi Patuh 2022.

“Tidak ada pelaksanaan penegakan hukum dengan tilang manual selama operasi Patuh 2022,” Eddy Djunaedi beberapa waktu lalu.

BACA JUGA:   Sah! Kaesang Pangarep Gabung ke PSI

Eddy menjelaskan Operasi Patuh 2022 mengutamakan tindakan pre-emtif, preventif, dan penegakan hukum dengan dua cara, yakni dengan tilang, baik itu dengan tilang elektronik (ETLE) statis dan mobile. Serta dengan penindakan teguran.

Artikel Terkait