Aktor Iko Uwais Dilaporkan ke Polisi Terkait Dugaan Kekerasan

Forumterkininews.id, Jakarta – Polda Metro Jaya membenarkan bahwa aktor laga Iko Uwais dilaporkan oleh seseorang ke Polres Metro Bekasi Kota terkait dugaan tindak pidana kekerasan.

“Terlapor nama Iko Uwais beserta temannya Firmansyah,” kata Kabid Humas Polda Metro, Kombes Pol Endra Zulfan di Jakarta, Senin (13/6).

Zulpan mengatakan pelapor bernama Rudi yang melaporkan Iko Uwais dan Firmansyah pada Sabtu (11/6) pukul 20.00 WIB.

Dugaan sementara, suami dari penyanyi Audy itu dilaporkan melakukan kekerasan secara bersama-sama terhadap seseorang di muka umum.

Zulpan menjelaskan kronologis singkat berawal saat Iko Uwais menggunakan jasa perancang interior milik korban Rudi, untuk membangun rumahnya di Cibubur, Jakarta Timur.

“Dengan perjanjian nominal tertentu, dan baru dibayar setengahnya,” ucap Zulpan.

Kemudian, korban Rudi menagih kepada terlapor Iko Uwais dengan mengirimkan “invoice” melalui aplikasi pesan singkat WhatsApp (WA), namun artis peran laga itu tidak merespons.

Setelah itu, pada Sabtu (11/6), korban bersama dengan istrinya hendak pulang dipanggil terlapor saat melintas di depan rumah Iko Uwais.

“Dengan cara menepuk tangan dan berteriak, setelah itu korban bersama dengan istrinya turun dari mobil,” ungkap Zulpan.

Selanjutnya, Iko bersama istrinya Audy dan Firmansyah menghampiri korban dan saksi istri korban hingga terjadi perselisihan.

Saat itu, Iko dan Firmansyah diduga memukul korban hingga mengalami luka-luka. Lalu, korban melapor ke Polres Metro Bekasi Kota.

Zulpan menuturkan penyidik telah memeriksa Rudi dan beberapa saksi lainnya.

Langkah selanjutnya, polisi menjadwalkan pemanggilan terhadap Iko Uwais.

Artikel Terkait