KPK Enggan Tanggapi Pernyataan Mardani Maming Soal Mafia Hukum

Forumterkininews.id, Jakarta – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) enggan menanggapi pernyataan Bendahara Umum Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) Mardani H Maming beberapa waktu lalu. Maming sendiri sempat mengatakan, ada mafia hukum di balik penetapan dirinya sebagai tersangka.

“Kami tidak akan berkomentar panjang lembar, ada mafia dan lain-lain. Alangkah beraninya KPK disuruh mafia. Mafia yang mana, jangan menuduh, kan gitu,” kata Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK Karyoto, dalam keterangannya di Jakarta, Jumat (24/6).

Ia menyatakan bahwa pihaknya dalam menangani suatu perkara tindak pidana korupsi berdasarkan kecukupan alat bukti.

“Apa pun ceritanya, kalau ada kekuatan tertentu meng-endorse suatu perkara. Kalau tidak cukup alat buktinya dan tidak ada faktanya, mana mungkin kami berani. Itu yang patut dan tolong dicatat,” ucap Karyoto.

Kendati demikian, kata dia, KPK juga mempersilahkan Mardani yang juga Ketua Umum Himpunan Pengusaha Muda Indonesia (Hipmi) itu untuk menempuh upaya hukum melalui praperadilan jika merasa tidak terlibat dalam kasus tersebut.

“Nanti kalau memang waktunya yang bersangkutan tidak terima, ada lembaganya, praperadilan, dan lain-lain silakan. Jadi, kami tidak terlalu dipusingkan dengan hal-hal yang seperti itu,” tegasnya.

Karyoto juga mengingatkan bahwa penegakan hukum jangan di respons dengan opini-opini yang tidak dapat dipertanggungjawabkan. Lebih baik, lanjut dia, dibahas dengan fakta-fakta.

“Hukum tidak dengan opini, hukum silakan dibahas dengan fakta-fakta dan itu juga ada salurannya. Lewat praperadilan dan lain-lain, karena hak-hak seorang saksi, seorang tersangka akan dilindungi dengan undang-undang,” papar Karyoto.

Sebelumnya, Mardani merasa bahwa ia dikriminalisasi setelah dikabarkan menjadi tersangka dan juga telah dicegah ke luar negeri.

“Negara ini tidak boleh kalah dengan mafia hukum, anak muda harus bersatu melawan ini semua. Hari ini giliran saya dikriminalisasi, yang akan datang bisa jadi giliran Anda, sudah banyak yang menjadi korban, tetapi semua media bungkam. Negara harus kita selamatkan jangan sampai mafia hukum menguasai dan menyandera semua orang,” kata Mardani melalui keterangannya pada Senin (20/6).

Artikel Terkait