Halal Watch: DPR Tidak Usah Latah Ikut Mengkaji Ganja untuk Keperluan Medis

Forumterkininews.id, Jakarta – Indonesia Halal Watch (IHW) meminta Pemerintah Indonesia tidak latah terhadap kebijakan di negara lain yang melegalkan ganja untuk keperluan medis.

“Kita tidak perlu latah soal hukum. Apa yang terjadi di Thailand yang melegalkan penggunaan ganja, cukup saja di Thailand. Kita tidak perlu ikutan,” katar Direktur Eksekutif Indonesia Halal Watch Ikhsan Abdullah dalam keterangan tertulis yang diterima di Jakarta, Kamis.

Melansir Antara, Ikhsan mengatakan, Indonesia sudah tumbuh dan hidup dengan tatanan hukumnya sendiri. Juga dengan akhlak religius sesuai dengan falsafah negara yang berketuhanan Yang Maha Esa.

Ikhsan Abdullah yang juga Wakil Sekjen MUI bidang Hukum dan HAM ini menilai dalam Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang narkotika sudah mengatur dengan jelas. Ganja hanya boleh digunakan untuk kepentingan kesehatan, penelitian, pendidikan, dan teknologi.

“Tetapi penggunaannya tetap harus ada rekomendasi dari dokter. Bila digunakan untuk mengobati pasien atau untuk orang yang sakit, wajib meminta izin Kementerian Kesehatan,” katanya.

DPR Tidak Perlu Mengkaji Soal Ganja

Karena itu, menurut dia, sudah tidak perlu lagi DPR mengajak masyarakat untuk mengkaji dan membahas perihal pemanfaatan ganja untuk medis. Ia mendorong DPR untuk tetap berpegang teguh pada UU yang berlaku.

“Karena materi ganja dan kondisi sosiologis dan teologis bangsa Indonesia masih tetap tidak berubah seperti di Thailand misalnya. Yang tidak boleh atau dilarang adalah bila pemakaiannya disalahgunakan,” kata Ikhsan Abdullah

Sebelumnya, Wakil Ketua DPR RI Sufmi Dasco Ahmad mendorong penggunaan ganja untuk medis dibahas dalam revisi UU Nomor 35 Tahun 2009 yang sedang dibahas Komisi III DPR RI.

“Kami akan mengambil langkah untuk mendorong Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan Komisi III DPR,” kataya.

BACA JUGA:   Terungkap Pemicu Keributan hingga Tewaskan Pria di Cafe Jaksel

Hal itu dikatakan Dasco usai menerima audiensi seorang ibu bernama Santi Warastuti yang berjuang untuk melegalkan ganja bagi medis untuk pengobatan anaknya Pika yang menderita “celebral palsy”.

Ia menjelaskan RDP tersebut akan dilaksanakan secepatnya yaitu pada pekan ini atau paling lambat sebelum masa reses DPR yang dimulai pada pekan depan.

“Kalau sempat RDP pada pekan ini, namun kalau tidak maka sebelum reses dilaksanakannya,” demikian Dasco.

Artikel Terkait