Korupsi Minyak Goreng, Kejagung Periksa Sejumlah Saksi

Forumterkininews.id, Jakarta – Tim penyidik Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Kejaksaan Agung (Kejagung) akan memeriksa sejumlah saksi untuk melengkapi berkas perkara dugaan korupsi pemberian fasilitas ekspor crude palm oil (CPO) dan turunannya periode 2021-2022.

Direktur Penyidikan pada Jampidsus Kejagung, Supardi mengatakan bahwa pihaknya tengah melengkapi berkas perkara dugaan korupsi CPO dan minyak goreng, berdasarkan petunjuk Jaksa Penuntut Umum (JPU) setelah pelimpahan Tahap I.

“Perkembangan perkara CPO masih pemberkasan. Melengkapi berkas dan ada petunjuk (JPU) yang harus dilengkapi oleh penyidik,” kata Supardi saat ditemui di gedung Bundar Kejagung, Jakarta, Jumat (1/7).

Dalam melengkapi berkas perkara, kata Supardi, tim penyidik tindak pidana khusus telah memanggil sejumlah pihak untuk diperiksa sebagai saksi dalam perkara dugaan korupsi CPO dan turunannya, termasuk minyak goreng.

“Dipanggil lagi pemeriksaan yang kurang. Saksi-saksi nanti akan dipanggil lagi untuk melengkapi keterangan yang kurang. Jadi saksi yang dipanggil lagi untuk melengkapi keterangan yang kurang setelah diteliti,” ucap Supardi.

Namun, Supardi enggan menjawab secara detail, siapa saja pihak-pihak yang dipanggil untuk menjalani pemeriksaan sebagai saksi, apakah dari pejabat Kementerian Perdagangan (Kemendag) atau pihak swasta.

Supardi hanya menyebutkan bahwa banyak saksi yang akan dipanggil kembali untuk melengkapi keterangan yang kurang dalam berita acara pemeriksaan (BAP) di berkas perkara.

“Ya banyak lah (saksi yang akan dipanggil lagi), artinya detailnya saya belum baca, karena petunjuknya banyak. Jadi saksi yang harus ditambahi keterangan, ada beberapa orang, saya gak hapal,” ujar Supardi.

Dalam perkara ini, penyidik telah melimpahkan tahap I berkas perkara terhadap lima tersangka, pada Rabu (15/6).

Sebelumnya, tim penyidik Jampidsus menetapkan 5 tersangka dalam perkara dugaan korupsi ekspor CPO dan minyak goreng, yang terdiri atas satu orang dari unsur pemerintahan dan empat orang lainnya dari pihak swasta.

BACA JUGA:   Hari Ini, Timsus Polri Periksa Irjen Ferdy Sambo Sebagai Tersangka di Mako Brimob 

Adapun kelima tersangka, yakni Indrasari Wisnu Wardhana selaku Direktur Jenderal Perdagangan Luar Negeri (Dirjen Daglu) Kementerian Perdagangan.

Kemudian empat orang lainnya dari pihak swasta, yakni Master Parulian Tumanggor selaku Komisaris PT Wilmar Nabati Indonesia, Senior Manager Corporate Affairs PT Pelita Agung Agrindustri/Permata Hijau Group Stanley MA.

Tumanggor selaku Komisaris PT Wilmar Nabati Indonesia, Senior Manager Corporate Affairs PT Pelita Agung Agrindustri/Permata Hijau Group Stanley MA.

Selanjutnya, Picare Tagore Sitanggang selaku General Manager di Bagian General Affair PT Musim Mas dan pendiri dan penasihat kebijakan/analisa PT Independent Research & Advisodry Indonesia Lin Che Wei.

Artikel Terkait

Saat Banjir Rob Melanda, Remaja di Belawan Malah Tawuran

FT News - Meski banjir rob melanda kawasan pesisir...

Tersangka Sempat Beli Gorengan Sebelum Perkosa-Bunuh Gadis Penjual Gorengan

FT News - Polisi mengungkap kronologi pemerkosaan dan pembunuhan...

Edarkan Ganja, Pria Paruh Baya di Langkat Dicokok Polisi

FT News - Polisi menangkap seorang pengedar narkoba jenis...