Sahroni: Upaya Hukum yang Ditempuh Keluarga Brigadir J Merupakan Hak Setiap Warga Negara

Forumterkininews.id, Jakarta – Wakil Ketua Komisi III DPR RI Ahmad Sahroni menilai upaya keluarga Brigadir J membuat laporan ke Bareskrim Polri merupakan hak setiap warga negara. Menurut dia, pelaporan tersebut merupakan hak semua warga negara yang dilindungi undang-undang.

“Tentunya laporan ini hak penuh pihak keluarga. Jika mereka merasa memang ada yang perlu disampaikan ke polisi, ya ini memang prosesnya,” kata Sahroni dalam keterangannya di Jakarta, Senin.

Namun, menurut dia, semua pihak harus menghormati proses hukum yang berjalan. Termasuk penyelidikan yang dilakukan kepolisian yang hingga saat ini masih dilakukan. Karena, menurut dia, tanpa ada laporan dari masyarakat, kasus penembakan tersebut juga sedang dibongkar fakta-faktanya.

Dia berharap Bareskrim Mabes Polri dalam menangani kasus tersebut dapat menjunjung tinggi asas profesionalitas dan keterbukaan.

“Yang penting saat ini kita sama-sama ikuti kasusnya. Saya yakin dalam penanganannya, Bareskrim Polri akan melakukan tugas dengan profesional, terbuka, dan mengedepankan asas-asas keadilan,” ujarnya.

Sahroni mengajak semua pihak mengikuti dan mempercayakan proses penanganan kasus tersebut pada proses hukum yang berjalan.

Sebelumnya, Tim kuasa hukum keluarga Brigadir J melapor ke SPKT Bareskrim Mabes Polri terkait dugaan tindak pidana yang alami oleh anggota polisi yang tewas baku tembak di rumah Kadiv Propam Irjen Pol. Ferdy Sambo.

Kuasa hukum keluarga Brigadir Nopryansah Yosua Hutabarat (Brigadir J) diwakili Komarudin Simanjuntak dan Johnson Panjaitan. Keduanya tiba di Bareskrim, Senin, pukul 09.45 WIB. Kemudian menuju Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) tanpa dihadiri oleh pihak keluarga Brigadir J.

Artikel Terkait