Kadiv Humas Polri: Ekshumasi Jenazah Brigadir J Dilakukan Secepatnya

Forumterkininews.id, Jakarta – Tim penyidik Direktorat Tindak Pidana Umum Bareskrim Polri (Dirtipidum) Bareskrim Polri akan melakukan autopsi ulang atau ekshumasi terhadap jenazah Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat alias Brigadir J dengan cara menggali kuburannya.

Kadiv Humas Polri, Irjen Pol Dedi Prasetyo mengaku bahwa proses autopsi ulang atau ekshumasi terhadap jenazah Brigadir J akan dilakukan secepatnya. Namun dia tidak bisa memastikan waktunya kapan.

“Informasi yang saya dapatkan dari Katim (Ketua Tim) Sidik (penyidikan) pak Direktur Tipidum (Brigjen Andi Rian), sebenarnya dari komunikasi dengan pihak pengacara ini kalau bisa secepatnya (autopsi ulang),” kata Irjen Dedi kepada wartawan di Mabes Polri, Jakarta, Jumat (22/7).

Kata Dedi, autopsi ulang terhadap jenazah Brigadir J harus dilakukan secepatnya, karena kalau terlalu lama, maka jasadnya akan membusuk atau rusak.

“Semakin cepat, maka proses ekshumasi ini juga semakin baik, karena kita kalau misalnya jenazahnya sudah lama, maka tingkat pembusukan akan semakin lebih rusak,” ucap Dedi.

“Kalau semakin rusak, maka autopsi ulang atau ekshumasi ini akan semakin sulit,” sambungnya.

Namun demikian, pelaksanaan autopsi ulang akan dilakukan oleh dokter forensik yang ahli di bidangnya. Bahkan akan melibatkan pihak eksternal dalam pelaksanaan autopsi atau ekshumasi tersebut.

“Pihak eksternal berdasarkan komunikasi saya dengan penyidik maupun kedokteran forensik, ya, mereka sudah berkomunikasi dengan perhimpunan kedokteran forensik Indonesia,” tuturnya.

“Kemudian apabila dari pihak pengacara akan menghadirkan orang-orang ekspert (ahli) yang mungkin ditunjuk dari beberapa RS itu dipersilakan dan itu semakin bagus ya,” sambungnya.

Dengan demikian, lanjut Dedi, proses ekshumasi yang akan dilakukan itu bakal diawasi oleh berbagai pihak yang ekspert atau ahli, dan hasilnya tentu akan semakin lebih baik.

BACA JUGA:   Korban Pembunuhan dengan Modus Tubuh Dilakban Kembali Ditemukan di Depok

Sementara saat disinggung wartawan, kapan waktunya pelaksanaan autopsi ulang terhadap jenazah Brigadir J, Dedi belum bisa menjawab kepastiannya.

“Ya, secepatnya, kalau misalkan pekan depan, makan akan dilakukan oleh penyidik. Karena penyidik tidak mau mengambil risiko,” tegasnya.

Pelaksanaan autopsi ulang terhadap jenazah Brigadir J akan dilakukan di Jambi, karena kuburannya berada di kampung halaman.

Sebelumnya diketahui, Sekretaris Komisi Kepolisian Nasional (Kompolnas) Benny Mamoto menyampaikan hasil gelar perkara awal yang dilakukan tim penyidik bersama Tim khusus (Timsus) dan juga keluarga korban Brigadir J yang diwakili kuasa hukumnya.

Benny mengatakan bahwa semua pihak yang hadir dalam gelar perkara menyepakati untuk dilakukan ekshumasi atau autopsi ulang demi keadilan sesuai keinginan pihak keluarga yang disampaikan tim kuasa hukum.

Menurut Benny, pertimbangan pihak keluarga meminta Polri melakukan autopsi ulang untuk kepastian hukum dan menjawab kecurigaan-kecurigaan keluarga atas luka-luka di tubuh Brigadir J.

“Kalau kami lihat sejak keluarga menerima peti mati dan tidak boleh dibuka, keluarga curiga, kemudian ketika mau menambah formalin dibuka (peti) ditemukan luka tambah curiga, maka mereka berharap ada kepastian,” kata Benny kepada wartawan di Bareskrim Polri, Jakarta, Rabu (20/7) malam.

Artikel Terkait

Saat Banjir Rob Melanda, Remaja di Belawan Malah Tawuran

FT News - Meski banjir rob melanda kawasan pesisir...

Tersangka Sempat Beli Gorengan Sebelum Perkosa-Bunuh Gadis Penjual Gorengan

FT News - Polisi mengungkap kronologi pemerkosaan dan pembunuhan...

Edarkan Ganja, Pria Paruh Baya di Langkat Dicokok Polisi

FT News - Polisi menangkap seorang pengedar narkoba jenis...