KPK Duga Mantan Bupati Banjarnegara Samarkan Sejumlah Aset 

Forumterkininews.id, Jakarta – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menduga tersangka mantan Bupati Banjarnegara, Jawa Tengah, Budhi Sarwono (BS) menyamarkan sejumlah aset. Hal ini dilakukan dengan menggunakan nama-nama pihak tertentu, agar tidak terlacak penegak hukum.

KPK melakukan konfirmasi kepada lima saksi yang diperiksa di Mako Brimob Purwokerto Jumat (22/7) untuk tersangka Budhi.

“Para saksi hadir dan dikonfirmasi, antara lain, dengan dugaan adanya beberapa aset tersangka BS yang dikondisikan dan disamarkan menggunakan nama pihak tertentu,” kata Plt Jubir KPK Ali Fikri, Senin (25/7).

Lima saksi itu, yakni mantan Wakil Bupati Banjarnegara Syamsudin. Kemudian Yudi selaku ajudan Bupati Banjarnegara, Indrareni Gandadinata sebagai notaris dan pejabat pembuat akta tanah (PPAT). Serta dua pihak swasta Koento Prijatno dan Indra Perdana.

Sementara itu, KPK juga menginformasikan seorang saksi yang tidak menghadiri panggilan pada Jumat (22/7). Dia adalah anggota DPR RI Lasmi Indaryani yang juga anak dari Budhi.

“Tidak hadir karena ada kegiatan. Dan yang bersangkutan mengkonfirmasi pada tim penyidik untuk dijadwal ulang,” ujar Ali.

Sebelumnya, KPK kembali menetapkan Budhi sebagai tersangka dalam kasus dugaan korupsi terkait pengadaan barang atau jasa di Pemkab Banjarnegara pada tahun 2019-2021 dan penerimaan gratifikasi. KPK belum dapat menyampaikan perihal peran Budhi, konstruksi perkara, atau pasal yang disangkakan.

Saat ini, tim penyidik KPK sedang mengumpulkan alat bukti melalui pemanggilan dan pemeriksaan saksi-saksi. Pada 15 Maret 2022, KPK juga telah menetapkan Budhi sebagai tersangka dugaan tindak pidana pencucian uang (TPPU).

Penetapan tersangka TPPU tersebut merupakan pengembangan dari kasus korupsi turut serta dalam pemborongan, pengadaan, atau persewaan pada Dinas PUPR Pemkab Banjarnegara, Jawa Tengah, periode 2017-2018 dan penerimaan gratifikasi.

BACA JUGA:   Tak Hanya SYL, Eks Ajudan Firli Bahuri Juga Diperiksa Hari ini

Diketahui, dalam kasus itu, diduga ada upaya maupun tindakan untuk menyembunyikan atau menyamarkan asal-usul harta kekayaan yang bersumber dari tindak pidana korupsi, seperti dibelanjakan dalam bentuk berbagai aset baik bergerak ataupun tidak bergerak.

Artikel Terkait