Begini Peran Empat Tersangka Penyelewengan Dana Donasi ACT

Forumterkininews.id, Jakarta – Bareskrim polri menetapkan empat orang petinggi Yayasan Aksi Cepat Tanggap (ACT) sebagai tersangka penyelewengan dana hasil donasi korban Lion Air JT 610. Hal ini berdasarkan gelar perkara yang dilakukan polri pada Senin (25/7).

Empat tersangka tersebut diantaranya Ahyudin, Presiden ACT, Ibnu Khajar, Ketua Dewan Pembina ACT, Novardi Imam Akbari dan Senior Vice President Operational Global Islamic  Philantrophy, Hariyana Hermain.

Berdasarkan hasil penyidikan empat tersangka memiliki peran masing-masing dalam melancarkan aksinya.

“Saudara Ahyudin berperan sebagai pendiri, juga sebagai ketua pengurus yayasan ACT dan ketua pembina pada 2019-2022. Dirinya juga sebagai pengendali yayasan ACT dan badan hukum yang terafiliasi dengan yayasan ACT,” ujar Karo Penmas Polri Brigjen Pol Ahmad Ramadhan, Senin (25/7).

Lebih lanjut dikatakan Ahyudin mendirikan ACT untuk menghimpun dana melalui berbagai bentuk donasi. Kemudian bersama pendiri yayasan pembina, pengawas, dan pengurus agar memperoleh gaji serta fasilitas lainnya.

Selanjutnya, tahun 2015, Ahyudin bersama tiga petinggi ACT lainnya membuat SKB Pembina. Hal ini berisi mengenai pemotongan dana donasi sebesar 20-30%.

“Selanjutnya tahun 2020 mereka membuat opini dewan syariah yayasan ACT tentang pemotongan dana operasional sebesar 30% dari dana donasi. Kemudian menggerakan yayasan ACT untuk mengikuti program dana bantuan boeing atau Boeing Community Investment Fund (BCIF) terhadap ahli waris korban lion air JT-610,” lanjut Ramadhan.

Raup Dana Santunan Boeing Communitu Investment

Sementara tersangka Ibnu Khajar memiliki peran sebagai ketua pengurus ACT periode 2019-sekarang.

“Ia pada tahun 2020 bersama yang lain membuat opini dewan syariah Yayasan ACT tentang pemotongan dana operasional 30% dari donasi, menjadi direksi yang terafiliasi dengan ACT 2015, membuat SKB pembina dan pengawas yayasan ACT perihal pemotongan donasi 20-30%” katanya.

BACA JUGA:   AKBP Brotoseno Diberhentikan Tidak dengan Hormat dari Polri

Kemudian saudara IK membuat kerjasama dengan para vendor QSR terkait dana kemanusiaan Boeing kepada ahli waris korban Lion Air JT-610.

“Tersangka selanjutnya adalah Hariyana Hermain sebagai ketua pengawas ACT periode 2019-2022 serta yang bersangkutan juga sebagai  anggota presidium,” ucap Ramadhan.

Ia sebagai pembina, vice operational presidium ACT. Dimana dirinya memiliki tanggung jawab sebagai HRD. Semua pembukuan dan keuangan ACT dilimpahkan ke Hariyana.

Dan tersangka yang terakhir yaitu Novardi Imam Akbari perannya sebagai anggota pembina saat A menjadi ketua yayasan ACT. Ia menjalankan program dan merupakan bagian yayasan komite bagian ACT yang turut andil menyusun kebijakan yayasan ACT.

“Rencana tindak lanjut melakukan penelitian dokumen untuk melengkapi adiministrasi penyidikan melakukan gelar perkara penetapan tersangka. Melakukan kordinasi dengan PPATK dengan akuntan publik. Hal ini untuk pelaksanaan audit keterangan yayasan ACT dan berkoordinasi dengan JPU,” tutup Ramadhan.

Artikel Terkait

Dibongkar Nikita Mirzani, Vadel Badjideh Ternyata Baru Bebas dari Penjara

Nikita Mirzani serius akan menjebloskan Vadel Badjideh, kekasih putrinya,...

Mengenal Marga Badjideh, Apa Benar Keturunan Nabi Muhammad SAW?

FT News - Nikita Mirzani bersikap tegas dengan membawa...

Laporkan Vadel Badjideh, Nikita Mirzani Bawa Lolly ke Polres Jaksel buat Diperiksa

Nikita Mirzani membawa anaknya, Laura Meizani Nasseru Asry alias...