Laporan Kekerasan Seksual Justru Meningkat Usai UU TPKS Disahkan

Forumterkininews.id, Jakarta- Anggota Komisi VIII DPR RI Selly Andriany Gantina menyebut, saat ini laporan mengenai kasus kekerasan seksual di masyarajat semakin meningkat usai Undang-Undang tentang Tindak Pidana Kekerasan Seksual (UU TPKS) disahkan oleh DPR RI bersama pemerintah.

Dijelaskan Selly, dengan banyaknya laporan tersebut menunjukkan tingkat kesadaran dan empati masyarakat untuk melapor semakin baik, karena sudah adanya payung hukum yang menjamin perlindungan hingga pemulihan korban.

“Menurut saya, ini adalah suatu kehebatan UU TPKS. Diundangkannya UU TPS menuntun masyarakat berani speak up karena merasa ada payung hukum yang melindungi. Dulu mereka tidak berani berbicara karena merasa percuma menyampaikan ke negara karena tidak ada perlindungan atau pemberian hukuman kepada predator seksual,” kata Selly dalam keterangannya, Selasa (26/7).

Saat ini katanya, tingginya kesadaran masyarakat mengenai kekerasan seksual harus diikuti dengan peningkatan pemahaman masyarakat mengenai pencegahan kekerasan seksual.

“Tingginya kesadaran masyarakat dalam melaporkan kekerasan seksual, perlu didukung dengan peningkatan anggaran, salah satunya untuk memasifkan edukasi kepada masyarakat mengenai seksual sedini mungkin,” tandasnya.

Pasalnya, lanjut Selly, berdasarkan data diketahui pemerintah daerah mempunyai keterbatasan anggaran, dari 514 kabupaten/kota hanya 246 daerah yang mempunyai Unit Pelaksana Teknis (UPT) tentang perlindungan anak dan perempuan.

“Belum lagi, Kementerian Perlindungan Perempuan dan Anak (KPPA) yang memang memiliki anggaran yang kecil, namun memang fungsinya adalah untuk koordinasi dengan kementerian/lembaga lain. Kami minta hal ini juga dioptimalkan,” ujar legislator daerah pemilihan (dapil) Jawa Barat VIII itu.

Politisi PDI-Perjuangan itu melanjutkan, untuk mewujudkan visi misi Presiden Jokowi yang mau melahirkan generasi unggul, maka anak-anak harus mendapatkan perlindungan kesejahteraan, kesehatan dan mendapatkan hak-hak dalam bentuk informasi serta kehidupan layak.

BACA JUGA:   Desmond Mahesa Tegaskan Tidak Ada Perang Bintang di Tubuh Polri

“Kalau kita berbicara generasi unggul atau revolusi mental sesuai yangdiharapkan Presiden Jokowi, maka penting bagi mereka (anak-anak) mendapatkanperlindungan, serta pemenuhan hak-hak dalam bentuk informasi, kehidupan yang layak, kesehatan hingga kesejahteraan,” tuturnya lagi.

Artikel Terkait