Ganjar Sebut Kondisi WNI Korban Penipuan Kerja dan TPPO di Kamboja Baik-baik Saja

Forumterkininews.id, Semarang – Gubernur Jawa Tengah Ganjar Pranowo menyebut pekerja migran warga negara Indonesia (WNI) korban penipuan dan tindak pidana perdagangan orang (TPPO) di Kamboja dalam kondisi baik. Hal itu disampaikan setelah Ganjar melakukan panggilan video secara langsung dengan para korban pada Kamis (28/7).

“Kemarin saya sudah video call dengan mereka, kondisinya baik-baik saja semua, ada satu yang sakit,” ujar Ganjar dalam keterangannya, Sabtu (30/7).

Kepastian itu didapatkan setelah pihak KBRI di Kamboja tak henti-hentinya berkoordinasi dengan pihak kepolisian setempat.

Ganjar juga meminta KBRI untuk berkomunikasi dengan pihak perusahaan yang menipu korban.

Dengan tanggap menggerakkan jajarannya dan KBRI, Ganjar tak hanya ingin kepastian dari satu pihak saja, melainkan langsung dari korbannya dan datang langsung ke lokasi tempat para korban disembunyikan.

Dengan demikian, dapat dipastikan bahwa sebanyak 54 WNI yang menjadi korban penipuan kerja dan TPPO perusahaan investasi itu tidak dalam kondisi disekap.

“Maka kemarin masih ‘nanti akan diproses’, saya bilang, tidak. Suruh turun ke lokasi ngecek betul apa yang terjadi. Sambil membuat back up mengamankan mereka,” ujar Ganjar.

“Jadi saya mau fair, bahwa mereka tidak (mengalami) kekerasan dengan beberapa orang menyampaikan kan tidak hanya dari Jawa Tengah saja. Saya sampaikan saya mau ngomong langsung,” sambungnya.

Agar kejadian \ini tidak terulang, Ganjar mengimbau para pekerja yang ingin bekerja di luar negeri untuk mengikuti aturan yang ada. Diantaranya dengan mendaftar di agen atau perusahaan resmi dan tidak melalui jalur ilegal.

“Karena beberapa waktu lalu ada kejadian begini juga di sana dan sudah dikembalikan, ditarik lagi. Maka saya minta siapapun yang mau kerja keluar tolong ikuti aturan semuanya sehingga kami bisa pantau,” pesan Ganjar.

BACA JUGA:   Blog G Tanah Abang Diduga Jadi Tempat "Nyabu", Ini Hasil Penyelidikan Polisi

Sebelumnya, sebanyak 54 pekerja migran WNI menjadi korban penipuan penempatan kerja dan TPPO dari perusahaan investasi ilegal. Korban pun sempat meminta pertolongan yang diberitakan melalui media sosial.

Artikel Terkait