Setelah Polres, Polda, Kini Giliran Bareskrim Ambil Alih Penyidikan Kasus Brigadir J

Forumterkininews.id, Jakarta – Bareskrim Polri mengambil alih penanganan kasus dugaan pelecehan dan penodongan senjata oleh Brigadir Nofriansyah Yoshua Hutabarat atau Brigadir J dari Polda Metro Jaya. Laporan itu dibuat oleh istri Irjen Ferdy Sambo ke Polres Jakarta Selatan.

Kadiv Humas Polri, Irjen Pol Dedi Prasetyo membenarkan penanganan kasus Brigadir J sebagai terlapor ditarik ke Bareskrim Polri untuk efektivitas dan efisiensi penanganan perkara.

“Ya (ditarik) dijadikan satu agar efektif dan efisien dalam manajemen sidiknya (penyidikan),” kata Dedi saat dikonfirmasi melalui pesan instan (WhatsApp) di Jakarta, Minggu (31/7).

Sebelumnya ada tiga laporan polisi terkait Brigadir J yang ditangani oleh Polri.

Dua laporan yakni dugaan pelecehan dan penodongan senjata terhadap P, istri Kadiv Propam nonaktif Irjen Pol Ferdy Sambo. Dimana awalnya kasus ini ditangani Polres Metro Jakarta Selatan. Kemudian ditarik ke Polda Metro Jaya. Penarikan kasus ini diinformasikan pada Selasa (19/7).

Kemudian laporan polisi yang dilayangkan Keluarga Brigadir J melalui kuasa hukumnya tentang dugaan pembunuhan berencana pada Senin (18/7).

Kini, kedua laporan yang ada di Polda Metro Jaya ditarik ke Bareskrim Polri mulai Jumat (29/7).

Sementara, terkait dua laporan yang ditarik dari Polda Metro Jaya ke Bareskrim Polri, Dedi mengatakan penyidikan tetap melibatkan penyidik dari Polda Metro Jaya (PMJ) dan Polres Metro Jakarta Selatan. Keduanya masuk dalam penyidik tim khusus bentukan Kapolri Jenderal Pol Listyo Sigit Prabowo.

Hingga hari ke 22 sejak peristiwa tewasnya Brigadir J dalam baku tembak, Polri belum menetapkan satu orang pun sebagai tersangka.

Polri menyampaikan Brigadir J tewas setelah baku tembak dengan Bharada Richard Eliezer, rekannya sesama ajudan Kadiv Propam nonaktif.

Ia diduga melakukan pelecehan dan penodongan senjata kepada P, istri Ferdy Sambo.

BACA JUGA:   Hendra Kurniawan Jadi Saksi di Sidang Kode Etik Kombes Agus Nur Patria
Tim Khusus Bentukan Kapolri

Dalam mengungkap kasus ini, Kapolri Jenderal Pol Listyo Sigit Prabowo membentuk tim khusus yang beranggotakan internal dan eksternal Polri (Komnas HAM dan Kompolnas) untuk mengungkap kasus secara objektif, transparan dan akuntabel.

Kemudian, Kapolri juga menonaktifkan dua perwira tinggi dan satu perwira menengah buntut dari insiden ini.

Mereka yang dicopot dari jabatannya, yakni Irjen Pol Ferdy Sambo dari jabatan Kadiv Propam. Kemudian Brigjen Pol Hendra Kurniawan dari jabatan Karo Pengamanan Internal (Paminal). Terakhir Kombes Pol Budhi Herdy Susianto dari jabatan Kapolres Metro Jakarta Selatan.

Penyidik juga melalukan autopsi ulang atau ekshumasi terhadap jasad Brigadir J atas permintaan keluarga yang merasa janggal dengan kematian anaknya.

Artikel Terkait

Sah! Gamers Cantik Listy Chan Mualaf

Nama Listy Chan, gamers cantik yang sempat populer di...

Saat Banjir Rob Melanda, Remaja di Belawan Malah Tawuran

FT News - Meski banjir rob melanda kawasan pesisir...

Tersangka Sempat Beli Gorengan Sebelum Perkosa-Bunuh Gadis Penjual Gorengan

FT News - Polisi mengungkap kronologi pemerkosaan dan pembunuhan...