Penyunting Laman Wikipedia Kapolda Dimaafkan, Kasusnya Dihentikan

Forumterkininews.id, Jakarta – Pelaku yang menyunting profil Kapolda Metro Jaya Irjen Pol Fadil Imran telah dimaafkan dan kasusnya dihentikan.

“Kasusnya dihentikan sesuai dengan keputusan Kapolda,” ujar Kepala Bidang (Kabid) Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Endra Zulpan, di Jakarta, dilansir dari Antara, Minggu (31/7).

Lebih lanjut ia menambahkan, pelaku pengedit profil di wikipedia yang diketahui bernama Nyoman itu saat ini tidak dilakukan penahanan dan telah dipulangkan ke rumahnya.

Pelaku diketahui telah bertemu dengan Fadil Imran. Pertemuan keduanya itu juga diabadikan dalam unggahan melalui akun Instagram @kapoldametrojaya, pada Sabtu (30/7).

“Dari awal saya juga tidak pernah melaporkan. Saya tidak merasa sakit hati sama sekali dengan editan-editan Nyoman itu,” kata Fadil Imran dalam unggahan video tersebut.

Fadil menjelaskan, ketika Nyoman ditangkap dirinya ingin bertemu dengan pelaku yang menyunting profil di laman Wikipedia.

“Pagi tadi saya dilapori, saya bilang, ‘Tidak, saya mau ketemu Nyoman saja, saya mau maafkan’. Tidak ada masalah buat saya,” ujar Fadil.

Sebelumnya, profil Kapolda Metro Jaya Irjen Pol Fadil Imran di laman Wikipedia diubah oleh seseorang. Pelaku mengaitkan Fadil Imran dengan Irjen Ferdi Sambo dalam kasus kematian Brigadir Yoshua atau Brigadir J.

Tak lama kemudian, Sahabat Polisi Indonesia melaporkan penyunting di Wikipedia tersebut atas tuduhan penyebaran berita bohong (hoaks) Pasal 14 ayat 2 dan atau Pasal 15 KUHP.

Laporan tersebut teregistrasi dengan nomor LP/B/3806/VII/2022/SPKT/Polda Metro Jaya. Laporan dibuat pada 26 Juli 2022.

Artikel Terkait

Saat Banjir Rob Melanda, Remaja di Belawan Malah Tawuran

FT News - Meski banjir rob melanda kawasan pesisir...

Tersangka Sempat Beli Gorengan Sebelum Perkosa-Bunuh Gadis Penjual Gorengan

FT News - Polisi mengungkap kronologi pemerkosaan dan pembunuhan...

Edarkan Ganja, Pria Paruh Baya di Langkat Dicokok Polisi

FT News - Polisi menangkap seorang pengedar narkoba jenis...