Penyidik Periksa Petugas PCR dan Supir Ferdy Sambo Terkait Penembakan Brigadir J 

Forumterkininews.id, Jakarta – Penyidik Direktorat Tindak Pidana Umum Bareskrim Polri memeriksa petugas Smart Co Lab dan supir Irjen Ferdy Sambo. Pemeriksaan ini terkait kasus penembakan yang menyebabkan Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J meninggal dunia.

Petugas Smart Co Lab yang melakukan test PCR Irjen Ferdy Sambo itu diperiksa pada hari ini, Senin (1/8). Direktur Tindak Pidana Umum (Dirtipidum) Bareskrim Polri Brigjen Pol Andi Rian Djajadi mengatakan, petugas Smart Co Lab yang diperiksa adalah yang melakukan tes PCR terhadap Irjen Pol Ferdy Sambo di hari penembakan, Jumat (8/7).

“Pemeriksaan dilaksanakan di Bareskrim Polri. Petugas Smart Co Lab yang melakukan PCR dan sopir IJP FS (Irjen Pol Ferdy Sambo) saat hari kejadian,” kata Andi saat dikonfirmasi wartawan di Jakarta, Senin (1/8).

Sebelumnya, berdasarkan keterangan polisi dalam insiden baku tembak itu terjadi, Irjen Pol Ferdy Sambo tidak berada di Tempat Kejadian Perkara (TKP) karena melakukan tes PCR di luar.

Tes PCR dilaksanakan di rumah pribadi Irjen Pol Ferdy Sambo, berjarak sekitar 100 meter dari TKP yang merupakan rumah singgah di Komplek Polri Duren Tiga, Jakarta Selatan.

Menurut keterangan polisi, tes PCR dilakukan karena Irjen Pol Ferdy Sambo selesai pulang perjalanan dari Magelang menuju Jakarta. Pemeriksaan saksi tersebut, kata Andi dimulai hari ini untuk mengungkapkan kasus penembakan terhadap Brigadir J.

“(Pemeriksaan di) Bareskrim, sementara berlangsung,” ujar Andi.

Uji Balistik

Sementara di hari yang sama, tim khusus (Timsus) melakukan pendalaman uji balistik di TKP rumah singgah di Duren Tiga, Jakarta Selatan. Kegiatan ini terpantau sejak pukul 10.00 WIB, dan baru disampaikan keterangan oleh Kadiv Humas Polri Irjen Dedi Prasetyo pada pukul 15.30 WIB.

BACA JUGA:   Polisi Dalami Temuan Belasan Senpi di Rumah Dinas Mentan

Selanjutnya, pendalaman uji balistik melibatkan Pusat Laboratorium Forensik (Puslabfor), Kedokteran Forensik, Inafis, penyidik gabungan Polda Metro Jaya dan Bareskrim Polri.

“Pendalaman uji balistik di TKP hari ini untuk mengetahui sudut tembakan, jarak tembakan, sebaran pengenaan tembakan. Hal ini didalami terus oleh Labfor, forensik dan balistik,” kata Kadiv Humas Polri Irjen Pol. Dedi Prasetyo di lokasi TKP, Senin (1/8).

Baku tembak terjadi antara Brigadir J dan Bharada E di Komplek Polri Duren Tiga, Jakarta Selatan, Jumat (8/7).

Dalam kasus tersebut, Bharada E dilaporkan menggunakan senjata api jenis Glock 17 dan Brigadir J jenis HS 16. Bharada E dilaporkan menembakkan lima peluru tersisa 12 peluru. Sedangkan Brigadir J memuntahkan tujuh peluru. Tersisa sembilan peluru di senjata apinya. Kasus ini menyisakan kejanggalan, karena Brigadir J tewas dengan tujuh luka tembak, selain itu ada luka-luka lain diduga akibat penganiayaan.

kemudian adanya upaya melarang pihak keluarga membuka peti jenazah. Adanya peretasan ponsel pihak keluarga Brigadir J, serta pernyataan Polri yang terlambat dari peristiwa.

Artikel Terkait