Komnas HAM Kembali Agendakan Pemeriksaan Bharada E Setelah Ditetapkan Tersangka 

Forumterkininews.id, Jakarta – Komnas HAM RI kembali mengagendakan pemeriksaan ulang terhadap Bhayangkara Dua Richard Eliezer atau Bharada E. Dimana Bharada E telah ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus kematian Brigadir J.

“Kami sudah mengagendakan itu. Karena sekali lagi kami melakukan apa yang kami dapat. Kemudian disandingkan dengan keterangan dan alat bukti yang lain,” kata Komisioner Komnas HAM, Mohammad Choirul Anam di Jakarta, Senin (8/8).

Anam menjelaskan, keterangan atau bukti-bukti yang diperoleh Komnas HAM butuh pendalaman. Sehingga pemeriksaan ulang terhadap pihak yang sudah diperiksa, termasuk Bharada E masih dibutuhkan.

Sementara terkait pernyataan pengacara Bharada E yang menyampaikan kliennya diperintah oleh atasan untuk menembak Brigadir J, Anam mengaku belum mengetahui pernyataan dari pengacara Bharada E yang baru tersebut.

Akan tetapi, lanjut dia, dalam menyelidiki kasus tersebut, Komnas HAM berangkat dari permintaan keterangan yang dilakukan sendiri setelah menyandingkan antara kesesuaian satu dengan lainnya. Khusus hari ini, kata dia, awalnya Komnas HAM mengagendakan suatu kegiatan, namun terpaksa ditunda karena adanya perkembangan kasus Brigadir J dalam beberapa hari terakhir.

Agenda lainnya ialah Komnas HAM mendatangi suatu lokasi guna memastikan terkait yang telah didapatkan dua hingga tiga minggu sebelumnya.

“Itu ditujukan untuk memastikan kelengkapan informasi dan kedalaman dari apa yang sudah kami dapat,” ujarnya.

Ketika dikonfirmasi spesifik lokasi dan apa yang dicek ulang, ia mengatakan hal tersebut belum bisa disampaikan ke publik. Karena dikhawatirkan bisa mengganggu proses penyelidikan.

“Kita sudah kirim tim, sudah komunikasi agar kami mendapatkan konfirmasi detail terkait dua atau tiga minggu lalu,” ujarnya.

Selain mengagendakan pemeriksaan atau pendalaman terhadap saksi lain, Komnas HAM akan melakukan permintaan keterangan terkait uji balistik.

Artikel Terkait