Setelah Mahfud, Giliran Lemkapi Minta Keselamatan Bharada E jadi Perhatian Kapolri

Forumterkininews.id, Jakarta – Selain Menko Polhukam, Lembaga Kajian Strategis Kepolisian Indonesia (Lemkapi)  juga meminta institusi Polri untuk menjamin keamanan Bharada E.

Direktur Eksekutif Lemkapi, Edi Hasibuan meminta Polri menjamin keamanan Bharada E yang saat ini menjadi tersangka pembunuhan Brigadir J di rumah dinas Kadiv Propam Polri kawasan Duren Tiga, Jakarta Selatan.

“Keamanan Bharada E harus dijamin Polri. Dia juga sudah meminta perlindungan ke Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) sebagai saksi sekaligus pelaku yang bekerja sama mengungkap kasus,” kata Edi dalam keterangan tertulis di Jakarta, Selasa.

Dia mengatakan pengungkapan penembakan yang menewaskan Bripka J, Jumat (8/7) telah memasuki babak baru. Bharada E yang kini ditahan di Mabes Polri memberikan pengakuan terbaru bahwa dia menembak karena mendapatkan tekanan dari atasan.

“Pengakuan ini bakal menjadi petunjuk yang penting untuk didalami Tim Khusus bentukan Kapolri,” kata akademisi dari Universitas Bhayangkara Jakarta ini.

Kesaksian Bharada E katanya akan digunakan untuk mengungkap aktor pembunuhan yang telah menimbulkan polemik di publik. Edi menuturkan pengakuan Bharada E tentunya akan dicek silang dengan fakta-fakta lainnya agar dapat dipertanggungjawabkan secara hukum.

“Komitmen Kapolri Jenderal Pol Listyo Sigit Prabowo sangat kuat. Kapolri bakal memproses secara hukum siapa saja. Termasuk jenderal sekalipun,” ujar mantan Komisioner Komisi Kepolisian Nasional (Kompolnas) itu.

Selain Bharada E, Polri telah menetapkan Brigadir RR sebagai tersangka dalam perkara ini. Polri juga memeriksa 25 anggota Polri karena melanggar prosedur penanganan olah tempat kejadian perkara (TKP). Mantan Kadiv Propam Irjen Pol Ferdy Sambo juga telah diamankan di Mako Brimob dalam rangka pemeriksaan karena pelanggaran kode etik.

Tidak hanya perkara pelanggaran etika, Polri membuka kemungkinan untuk menjerat para anggotanya secara pidana terkait pembunuhan Brigadir J jika menemukan cukup bukti.

BACA JUGA:   LIB Belum Tentukan Liga 1 Berhenti atau Lanjut saat Piala Dunia U-17

Di tempat terpisah, Kepala Divisi Humas Polri Irjen Pol Dedi Prasetyo mengungkapkan Polri bakal mengumumkan tersangka baru pada Selasa sore di Mabes Polri. Dedi menyebutkan Kapolri yang akan mengumumkan tersangka baru itu.

Artikel Terkait