Disentil Mahfud Soal Kasus Brigadir J, Begini Jawaban Anggota Komisi III DPR RI

Forumterkininews.id, Jakarta – Anggota DPR RI langsung menanggapi pernyataan Menkopolhukam Mahfud MD. Dimana sebelumnya Mahfud menyebut dalam kasus Brigadir J ada unsur Psiko Politik.

Anggota Komisi III DPR RI Arsul Sani mengungkapkan alasan anggota komisinya irit bicara dalam kasus penembakan Brigadir J di rumah dinas mantan Kadiv PropamFerdy Sambo. Arsul menyatakan sikap irit komentar dalam kasus penembakan Brigadir J tak lantas berarti bahwa DPR diam. Menurutnya, komunikasi dengan pimpinan Polri dilakukan secara informal. Karena DPR tengah menjalani masa reses saat ini.
“Kok tidak banyak atau irit komentar terkait kasus ini, padahal biasanya suka gegap gempita,” ujar Arsul, Selasa (9/8).
“Saya kira kami harus jelaskan, bahwa kalau irit atau tidak berkomentar itu bukan berarti diam saja. Nah dalam kasus yang sensitif ini, pimpinan Polri memang secara informal. Kenapa kok secara informal, karena pada saat ini lagi reses,” sambungnya.
Takut Offside
Dalam sejumlah kesempatan, dia menyampaikan, pihaknya memberikan sejumlah masukan dan mengajak agar bisa ikut mengawal kasus penembakan Brigadir J. Menurut Arsul, Komisi III DPR menghindari menyampaikan pernyataan yang melampaui kewenangan DPR. Seperti mengumumkan jumlah tersangka. Dia berkata, pengumuman tersangka dalam penanganan sebuah kasus merupakan kewenangan aparat kepolisian.
“Kami di DPR menghindari offside ya. Buat offside itu saya misalnya, yang berwenang mengumumkan tersangka itu kan Bareskrim Polri. Jangan juga ada pejabat lain yang menyampaikan ada tersangka ketiga. Itu kan porsinya Bareskrim Polri,” ujar Waketum PPP itu.
Arsul juga menyampaikan pihaknya telah menyampaikan informasi secara informal ke Komnas HAM agar bekerja sesuai dengan kewenangan dan tidak masuk dalam kerangka pro justitia.
“Komnas HAM kan kewenangannya melakukan penyelidikan ke dalam konteks adanya pelanggaran HAM di kasus itu, tapi kalau komunikasi publiknya itu detik seperti sedang menyidik dalam kerangka pro justitia, maka kemudian akan menimbulkan kesan juga pada publik,” ujar Arsul.

Artikel Terkait