Mahfud MD: Motif Pembunuhan Brigadir J Merupakan Hal yang Sensitif

Forumterkininews.id, Jakarta – Hingga saat ini tim khusus bentukan polri dan Komnas Ham serta Kompolnas belum bisa memberikan keterangan terkait motif dari perbuatan keji Ferdy Sambo kepada Brigadir J. Tidak hanya tim penyidik, para kuasa hukum baik dari pelaku maupun korban menyatakan belum mengetahui motif pembantaian tersebut.

Lagi, lagi, Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menkopolhukam) Mahfud MD berani angkat bicara terkait motif pembunuhan tersebut. Mantan ketua MK ini mengatakan pembunuhan itu berlatar belakang hal yang terlalu sensitif dan mungkin hanya bisa dikonsumsi orang dewasa.

“Soal motif biar nanti dikonstruksi hukumnya karena itu sensitif. Mungkin hanya boleh didengar oleh orang-orang dewasa. Biar nanti dikonstruksi oleh polisi. Apa sih motifnya, kan sudah banyak di tengah masyarakat,” kata Mahfud MD di kantor Kemenko Polhukam, Jakarta, Selasa.

Seperti diberitakan sebelumnya, Kapolri Jenderal Pol Listyo Sigit Prabowo memastikan Ferdy Sambo menjadi tersangka kasus pembunuhan berencana terhadap Brigadir J. Alumnus Akpol 1991 ini menyebut, sedikitnya 31 personel Polri diperiksa tim Inspektorat Khusus (Irsus) karena diduga melakukan pelanggaran Kode Etik Profesi. Khususnya dalam kasus penembakan terhadap Brigadir J.

Awalnya, 25 personel Polri yang diduga melakukan pelanggaran kode etik karena tidak profesional melakukan olah Tempat Kejadian Perkara (TKP). Kini jumlahnya bertambah menjadi 31 anggota polri.

“Kemarin ada 25 personel yang kami periksa. Saat ini bertambah menjadi 31 personel polri,” kata Jenderal Listyo Sigit, di Mabes Polri, Jakarta, Selasa (9/8).

Kemudian dari 4 personel polri yang ditempatkan di tempat khusus, bertambah menjadi 11 orang. Belasan personel ini terdiri dari Perwira Tinggi (Pati) dan Perwira Menengah (Pamen).

“Kami juga telah melakukan penempatan khusus kepada empat personel beberapa waktu yang lalu dan saat ini bertambah menjadi 11 personel Polri,” ujarnya.

Artikel Terkait