Usai Ungkap Kasus Brigadir J, MPR Berharap Kasus KM50 juga Bisa Diusut

Forumterkininews.id, Jakarta – Wakil Ketua Majelis Permusyawaratan Rakyat Republik Indonesia (MPR RI) Hidayat Nur Wahid, mengapresiasi kinerja Polri dalam mengusut kasus tewasnya Brigadir J. Namun, ia berharap perlakuan yang sama dilakukan terhadap pengusutan kasus KM 50 terkait terbunuhnya sejumlah laskar Front Pembela Islam (FPI).

Hidayat menuturkan, perlakuan yang sama dirasa perlu dilakukan mengingat kedua kasus ini sama-sama mendapatkan perhatian yang tinggi dari Publik.

Apalagi katanya,  Kapolri juga pernah menyampaikan komitmennya untuk serius dalam mengusut kasus yang mendapat  perhatian yang tinggi dari masyarakat.

“Semakin terkuaknya bukti-bukti dan kejanggalan-kejanggalan terkait dibunuhnya Brigadir J, maka saya mendukung Kapolri untuk mengusut tuntas kasus ini. Hal ini juga momentum untuk mengembalikan kepercayaan publik, juga untuk melanjutkan komitmen Kapolri dalam mengusut tragedi KM 50,”katanya dalam keterangan resmi, Rabu (10/8).

HNW sapaan akrab Hidayat, menjelaskan bahwa pengusutan secara tuntas terhadap dua kasus yang menarik perhatian publik tersebut sangat penting, selain untuk mengembalikan citra positif Polri, ini juga  demi tegaknya hukum dan keadilan.

Karena NKRI, sesuai Konstitusi adalah Negara Hukum, yang mengakui HAM, Keadilan dan Kedaulatan  Rakyat.

“Memang kasus KM 50 sudah dibawa ke pengadilan, dan dua terdakwa dari kepolisian divonis bebas oleh pengadilan, tetapi banyak kejanggalan yang dirasakan oleh banyak pihak, sebagaimana kejanggalan kasus Brigadir J,”tandasnya.

Jadi, demi keadilan hukum imbuhnya,  menyelesaikan berbagai spekulasi, dan menjaga citra Polisi sebagai penegak hukum dan pengayom masyarakat secara adil, sudah selayaknya bila Kasus KM 50 terkait gugurnya beberapa Laskar FPI, juga dibuka kembali, dan diusut secara serius, jujur dan tuntas.

Pria yang menjabat Wakil Ketua Majelis Syura Partai Keadilan Sejahtera (PKS) ini berharap agar penegakan hukum yang dilakukan oleh Polri sesuai dengan slogan Presisi (Prediktif, Responsibilitas, dan Transparansi Berkeadilan) sesuai yang dicanangkan oleh Kapolri.

BACA JUGA:   Kapolda Metro Jaya Sebut 21 TPS Sangat Rawan, Ini Salah Satunya

“Penting slogan ini tidak hanya diterapkan ketika yang menjadi korban adalah anggota kepolisian, tetapi juga ketika korbannya adalah rakyat biasa seperti 6 laskar FPI. Hal yang juga menjadi tuntutan dari para aktivis hukum dan HAM seperti KONTRAS,” pungkasnya.

Artikel Terkait