Komnas HAM akan Periksa Bharada E di Mako Brimob

Forumterkininews.id, Jakarta – Komnas HAM akan memeriksa Bharada Richard Eliezer atau Bharada E di Mako Brimob, Kelapa Dua Jumat (12/8) pukul 15.00 WIB.

Hal tersebut dibenarkan Kadiv Humas Polri Irjen Pol Dedi Prasetyo terkait rencana Komnas HAM memeriksa tersangka Bharada E.

“Agenda hari ini Komnas HAM memeriksa Bharada E di Mako Brimob pukul 15.00 WIB,” kata Dedi, Jumat (12/8).
Bharada E sebelumnya telah ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus penembakan terhadap Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J, Rabu (3/8). Bharada E disangkakan melanggar Pasal 338 juncto Pasal 55 dan Pasal 56 KUHP, kemudian ditahan di Rumah Tahanan (Rutan) Bareskrim Polri.
Pada saat pengumuman sebagai tersangka, Irjen Pol Ferdy Sambo yang memerintahkan Bharada E untuk menembak Brigadir J. Bharada E, Bripka RR, dan Kuat Maruf atau KM dijerat dengan pasal yang sama, yakni Pasal 340 KUHP subsider Pasal 338 jo Pasal 55 dan Pasal 56 KUHP, tentang pembunuhan berencana.
Untuk tiga tersangka Bharada E, Bripka RR. dan KM ditahan di Rutan Bareskrim Polri, sementara Irjen Pol Ferdy Sambo ditempatkan di tempat khusus (Patsus) di Mako Brimob Polri, Depok.
Ia mengatakan bahwa posisi Bharada E saat ini ditahan di Rutan Bareskrim Polri. Hanya pemeriksaan yang Komnas HAM terhadap Bharada E bertempat di Mako Brimob.
“Ditahan di Bareskrim tetap, cuma pemeriksaannya saja,” ujar jenderal bintang dua itu.
Sehari sebelumnya, tim penyidik tim khusus dari Direktorat Tindak Pidana Umum (Dittipidum) telah memeriksa Irjen Pol Ferdy Sambo sebagai tersangka. Pemeriksaan dilakukan di Mako Brimob, Kamis (11/8), mulai pukul 11.00 selesai sekitar pukul 18.00 WIB.
Direktur Tindak Pidana Umum (Dirtipidum) Bareskrim Polri Brigjen Pol. Andi Rian Djajadi mengatakan tersangka Irjen Pol. Ferdy Sambo (FS) mengaku marah setelah mendapat laporan dari istrinya PC.
“Ini pengakuan FS dalam berita acara pemeriksaan (BAP),” katanya saat memberikan keterangan pers di Mako Brimob, Depok, Kamis (11/8) malam.

Artikel Terkait