Permohonan Perlindungan Istri Ferdy Sambo ditolak LPSK

Forumterkininews.id, Jakarta – Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) akan mengumumkan hasil permohonan perlindungan yang dilayangkan istri Irjen pol Ferdy Sambo, Putri Candrawathi pada Senin (15/8). Terkait hal ini LPSK menilai telah cukup melakukan proses pemeriksaan assessment psikologis terhadap Putri Candrawathi.

“Besok kami konferensi pers, Nunggu besok saja ya,” ujar Ketua LPSK Hasto Atmojo Suroyo, saat diminta keterangan, pada Minggu (14/8).

Permohonan Tidak Dikabulkan

Lebih lanjut ia mengatakan, pihaknya sudah memutuskan penetapan pemberian perlindungan untuk Putri Candrawathi berpotensi tidak akan dikabulkan.

Kata dia, permohonan perlindungan dari istri mantan Kadiv Propam Polri Irjen pol Ferdy Sambo itu berpotensi tidak akan dikabulkan.

Hal ini dikarenakn kasus yang dilaporkan Putri Candrawathi terkait pelecehan seksual dinyatakan tidak terbukti pihak kepolisian.

“Permohonan ke LPSK itu kan berkaitan dengan pelaporan bu PC ke polisi ya, status hukumnya sampai kemarin kan belum jelas, nah, sekarang setelah jelas ya, tentu saja LPSK tidak bisa memberikan perlindungan,” terang Hasto.

Hasto juga menyatakan sejak awal pihaknya ragu atas permohonan perlindungan yang diajukan istri mantan Kadiv Propam itu.

“Karena status hukumnya kan jadi membingungkan ini, apakah bu PC itu korban atau dia berstatus lain,” sambungnya.

LPSK merasa Putri Candrawathi tidak antusias atas permohonan yang dilayangkan.

Hal ini dibuktikan saat proses pemeriksaan yang dilakukan LPSK di kediamannya, tim psikolog LPSK tidak berhasil mendapatkan keterangan yang detail terkait dengan kasus yang dimohonkan.

“Tidak tahu apa yang harus disampaikan ke LPSK begitu ya, digali keteranganya kan ga pernah bisa,” jelas Hasto.

Sebelumnya permohonan perlindungan yang diterbitkan istri Mantan Kadiv Propam Irjen Pol. Ferdy Sambo, Putri Candhrawathi terancam gagal. Pasalnya proses assessment dan investigasi yang masih berjalan terhambat akibat istri Ferdy Sambo ini tidak koorperatif.

BACA JUGA:   Polda Papua Kembali Amankan Pemasok Amunisi ke KKB Nduga

Ketua LPSK, Hasto Atmojo Suroyo, saat dihubungi, Rabu (10/8) mengatakan LPSK kemarin hadir bersama tim asesmen investigasi, psikolog dan psikiater. Kemudian mengajukan beberapa permohonan wawancara berkaitan dengan kondisi psikologis maupun psikiatrinya ibu Putri, namun tetap tidak dijawab.

“Padahal sudah disampaikan bahwa, apakah sebaiknya tertulis misalnya pertanyaannya tertulis jawabannya tertulis tidak direspon juga,” ujar dia.

Sementara itu pihaknya mengatakan jika istri Ferdy Sambo dianggap tidak memerlukan perlindungan dari LPSK. Hal itu dilihat dari tidak kooperatifnya selama proses pemeriksaan.

“Bagaimana kita mau berikan perlindungan kalau minta keterangan saja tidak bisa. Iya tidak kooperatif,” ujar Hasto.

Artikel Terkait

Saat Banjir Rob Melanda, Remaja di Belawan Malah Tawuran

FT News - Meski banjir rob melanda kawasan pesisir...

Tersangka Sempat Beli Gorengan Sebelum Perkosa-Bunuh Gadis Penjual Gorengan

FT News - Polisi mengungkap kronologi pemerkosaan dan pembunuhan...

Edarkan Ganja, Pria Paruh Baya di Langkat Dicokok Polisi

FT News - Polisi menangkap seorang pengedar narkoba jenis...