Soal Pemeriksaan Kapolda Metro, Dedi: Belum Ada Info

Forumterkininews.id, Jakarta – Kepala Divisi Humas Polri Irjen Pol Dedi Prasetyo menegaskan hingga saat ini belum ada informasi mengenai pemeriksaan Kapolda Metro Jaya Irjen Pol Fadil Imran terkait kasus pembunuhan berencana Brigadir J.

“Sampai dengan hari ini belum ada informasi dari timsus (Tim Khusus),” kata Dedi saat dikonfirmasi wartawan di Jakarta, Senin (22/8).

Hal tersebut disampaikan Dedi dalam rangka menanggapi isu Kapolda Metro Jaya Irjen Pol Fadil Imran yang diperiksa karena terlibat dalam penanganan penyelidikan kasus Brigadir J terkait olah tempat kejadian perkara (TKP).

Selain Fadil Imran, ada dua nama Kapolda yang juga memperoleh isu serupa, yakni Kapolda Jawa Timur Irjen Pol Nico Afinta dan Kapolda Sumatera Utara Irjen Pol RZ Panca Putra Simanjuntak.

Baca Juga: Eks Kapolres Jaksel Ditempatkan di Patsus Mako Brimob

Terkait kedua nama Kapolda tersebut, Dedi juga menegaskan bahwa tidak ada informasi mengenai pemeriksaan kedua Kapolda tersebut.

“Iya, tidak ada info (soal pemeriksaan) dan sama-sama nunggu,” ucap Dedi.

Berdasarkan pemberitaan sebelumnya, Dedi telah mengimbau kepada seluruh masyarakat untuk tidak mudah percaya dengan informasi-informasi yang kebenarannya tidak dapat dipertanggungjawabkan.

Polri, kata Dedi menegaskan, sampai dengan saat ini masih terus berkomitmen mengusut perkara penembakan Brigadir J dengan profesional, akuntabel, dan transparan.

“Tim khusus terus bekerja. Mohon sabar dan dukungannya. Komitmen kami sejak awal mengusut perkara ini sampai tuntas dengan mengedepankan pendekatan Scientific Crime Investigation,” tegas Dedi.

Namun demikian, lanjut jenderal polisi bintang dua ini, Polri fokus untuk menuntaskan kasus pembunuhan berencana terhadap Brigadir J, khususnya terkait dengan pembuktian pasal yang sudah diterapkan.

“Timsus saat ini fokus untuk pembuktian pasal yang sudah diterapkan adalah 340 subsider 338 juncto 55 dan 56, fokus di situ. Pembuktian secara materiil baik secara formil,” kata Dedi di Jakarta, Kamis (18/8).

BACA JUGA:   Aspri Wamenkumham Benarkan Ada Pemberian Uang Rp7 Miliar

Dedi mengatakan Timsus fokus untuk membuktikan perkara tersebut secara formil maupun materiil sehingga dapat segera dilimpahkan ke jaksa penuntut umum (JPU).

Artikel Terkait

Saat Banjir Rob Melanda, Remaja di Belawan Malah Tawuran

FT News - Meski banjir rob melanda kawasan pesisir...

Tersangka Sempat Beli Gorengan Sebelum Perkosa-Bunuh Gadis Penjual Gorengan

FT News - Polisi mengungkap kronologi pemerkosaan dan pembunuhan...

Edarkan Ganja, Pria Paruh Baya di Langkat Dicokok Polisi

FT News - Polisi menangkap seorang pengedar narkoba jenis...