Ikatan Habib NU Kecam Pelecahan Ulama yang Dilakukan Suharso Monoarfa

Forumterkininews.id, Jakarta – Ketua Umum Ikatan Habib Nahdlatul Ulama (IHNU), Habib Salim bin Jindan mengecam keras pelecehan terhadap ulama yang dilakukan Ketua Umum Partai Persatuan Pembangunan (PPP) Suharso Monoarfa.

“Harkat, martabat, dan marwahnya para ulama serta kiyai telah dilecehkan oleh Suharso. Kalau dia punya pemikiran, pendidikan, adab, dan akhlak tidak pantas bicara seperti itu (terkait amplop kiai),” ujar Habib Salim bin Jindan, di Pondok Pesantren Nurul Amanah Jagakarsa, Jakarta Selatan, Senin (22/8).

Menurutnya, jika seseorang mencintai ulama, maka tidak akan keluar dari lisannya kata-kata yang melecehkan kiai.

Atas perilaku Suharso, Habib Salim pun meminta Suharso untuk segera mundur dari Ketua Umum PPP yang merupakan partai Islam, sekaligus Menteri Badan Perencanaan dan Pembangunan Nasional (Bappenas).

“Mulai detik ini, para pecinta habib, NU, dan ulama jangan dukung Suharso untuk menjadi ketua partai Islam. Saya juga minta kepada Presiden Joko Widodo (Jokowi) untuk segera memecatnya dari jabatan Menteri Bappenas,” tegasnya.

Selain itu, Habib Salim juga meminta Kapolri Jenderal Listyo Sigit untuk segera menyelesaikan masalah ini. Sehingga nantinya tidak ada lagi massa aksi yang akan turun ke jalan dan membuat kisruh.

“Jangan sampai jutaan santri turun ke Jakarta untuk meminta Suharso dilengserkan. Karena ini sudah tidak sesuai dengan nilai-nilai Pancasila, yaitu adil dan beradab,” tuturnya.

Awal Masalah

Suharso dinilai telah merendahkan kiai dan pesantren akibat perkataannya beberapa waktu lalu di KPK. Dalam pidatonya, Suharso menyebut pemberian sesuatu ketika bersilaturahmi atau sowan kepada kiai di pesantren disamakan dengan budaya korupsi.

Akibat perkataannya, Suharso juga dilaporkan ke Polda Metro Jaya oleh seorang lulusan pesantren, Ari Kurniawan pada Sabtu (20/8). Suharso dilaporkan atas dugaan pelanggaran di Pasal 156 dan atau Pasal 156 A KUHP. Suharso dianggap melanggar aturan perihal menyatakan kebencian atau penghinaan terhadap suatu agama atau golongan di muka umum.

BACA JUGA:   DPR Apresiasi Keberhasilan Pemerintah Indonesia Tangani Covid-19

Laporan kepada Suharso ini teregister dengan nomor LP/B/428/VII/2022/SPKT/POLDA METRO JAYA. Laporan tersebut akan ditangani oleh Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya.

Artikel Terkait

Gus Miftah Ungkap Rencana Jokowi Usai Lengser

FT News - Joko Widodo (Jokowi) akan mengakhiri masa...

Menpora Dito Minta Maaf Atas Kekurangan PON Aceh-Sumut 2024

FT News - Menteri Pemuda dan Olahraga (Menpora) Dito...

PON XXI Aceh-Sumut 2024 Resmi Ditutup, Menko PMK: Sampai Bertemu di PON NTB-NTT

FT News - Menteri Koordinator Pembangunan Manusia dan Kebudayaan...