Polri: Sidang Kode Etik Terhadap Ferdy Sambo Digelar 25 Agustus

Forumterkininews.id, Jakarta – Divisi Profesi dan Pengamanan Mabes Polri menjadwalkan sidang kode etik terhadap Inspektur Jenderal Polisi Ferdy Sambo, Kamis, (25/8).

Kadiv Humas Polri Irjen Polisi Dedi Prasetyo menyebut seyogyanya sidang etik dilaksanakan Selasa ini. Tetapi berdasarkan informasi yang diperoleh jadwalnya diundur.

“Sementara belum jadi hari ini, menunggu info dari Divisi Hukum,” kata Dedi dikonfirmasi di Jakarta, Selasa, (23/8).

Dari informasi yang diperoleh, lanjut Dedi, sidang komisi etik Polri terhadap Ferdy Sambo bakal dilaksanakan Kamis (25/8).

“Infonya kemungkinan Kamis,” terangnya.

Sebelumnya, Divisi Profesi dan Pengamanan Polri sedang memproses pemberhentian tidak dengan hormat (PTDH) Irjen Polisi Ferdy Sambo sebagai anggota Polri. Ini merupakan buntut atas kasus pembunuhan berencana terhadap Brigadir J.

“Kadiv Propam Polri sudah melaporkan (PTDH) masih dalam proses pemberkasan,” kata Irwasum Polri Komjen Pol Agung Budi Maryoto, Jumat (19/8).

PTDH anggota Polri ini diatur dalam Peraturan Polisi Nomor 7 Tahun 2022 tentang Kode Etik Profesi dan Komisi Etik Kepolisian Negara Republik Indonesia yang ditetapkan pada 14 Juni 2022. Kemudian diundangkan pada 15 Juni 2022.

“Insyaallah dalam waktu dekat juga akan dilakukan sidang kode etik, tapi belum bisa minggu ini, tapi paling tidak minggu berikutnya,” kata Agung.​​​

Ferdy Sambo ​​​​​​​bersama istrinya Putri Candrawathi dan tiga tersangka lainnya, ditetapkan sebagai tersangka kasus pembunuhan berencana terhadap Brigadir J. Kelima tersangka dijerat dengan Pasal 340 KUHP subsider Pasal 338 juncto Pasal 55 dan Pasal 56 KUHP.

Dalam kasus ini Ferdy Sambo memerintahkan Bharada E menembak Brigadir J. Sambo juga mengaku menjadi otak dari pembunuhan berencana itu.​​​​​​​ Komisi Kepolisian Nasional (Kompolnas) mendorong sidang etik terhadap jenderal bintang dua itu segera dilaksanakan karena Ferdy Sambo layak untuk diberhentikan dengan tidak hormat.

BACA JUGA:   Polisi Ungkap Kronologis Aksi Begal yang Dialami Petugas Damkar di Tambora

“Kompolnas mendorong sidang kode etik Ferdy Sambo dapat segera dilaksanakan secara transparan, akuntabel agar yang bersangkutan dapat segera diputus PTDH (pecat),” kata anggota Kompolnas Poengky Indarty, Kamis (18/8).

Artikel Terkait

Saat Banjir Rob Melanda, Remaja di Belawan Malah Tawuran

FT News - Meski banjir rob melanda kawasan pesisir...

Tersangka Sempat Beli Gorengan Sebelum Perkosa-Bunuh Gadis Penjual Gorengan

FT News - Polisi mengungkap kronologi pemerkosaan dan pembunuhan...

Edarkan Ganja, Pria Paruh Baya di Langkat Dicokok Polisi

FT News - Polisi menangkap seorang pengedar narkoba jenis...