Pasutri di Jambi Sediakan Tempat untuk Konsumsi Sabu

Forumterkininews.id, Jambi – Sebanyak enam orang ditangkap Badan Narkotika Nasional (BNN) Provinsi Jambi saat pesta narkoba jenis sabu-sabu. Dua diantara enam orang yang ditangkap merupakan pasangan suami istri. Penangkapan terhadap para pengguna narkoba ini terjadi di Kelurahan Kampung Nelayan, Kecamatan Tungkal Ilir, Kabupaten Tanjungjabung Barat, Jambi, Sabtu (27/8) lalu.

Penangkapan dilakukan tim setelah menerima laporan warga. Dimana laporan tersebut diketahui pasangan suami istri bernisial Man dan Mar bersama temannya berinisial Ris, Soh, Nan dan Her, berpesta narkoba. Selanjutnya, pasutri ini diketahui menyediakan tempat khusus untuk mengkonsumsi narkoba.

Kepala BNN Provinsi Jambi Dewa Artha di Jambi mengatakan berdasarkan laporan tersebut, tim pemberantasan BNN Jambi langsung menuju lokasi pesta sabu. Dimana lokasi tersebut berada di Jalan Sentral, RT 005, Kelurahan Kampung Nelayan, Kecamatan Tungkal ilir, Kabupaten Tanjungjabung Barat, Provinsi Jambi.

“Tim melakukan penggerebekan dan ditemukan pasangan suami istri dan dua pasangan bukan suami istri sedang mengkonsumsi sabu. Hal ini dikuatkan dengan hasil urine-nya positif metafetamin,” kata Dewa dilansir dari Antara, Senin (29/8)

Kemudian, setelah diinterogasi petugas, tersangka mengaku mendapatkan sabu dari D yang masih dalam pengembangan BNN.

Atas penangkapan ini ditemukan barang bukti dua bungkus kecil sabu seberat 1,8 gram beserta alat isap sabu. Kemudian telepon genggam android, dan dompet warna coklat.

Selanjutnya tim membawa para pengguna narkotika ke kantor BNN Jambi untuk diproses apakah dilanjutkan kasusnya atau direhabilitasi di BNN Jambi.

Artikel Terkait