Forumterkininews.id, Sumbawa – Seorang terduga bandar judi daring (online) jenis togel berinisial SHP (20) diringkus Personel Polsek Lunyuk, Polres Sumbawa, Polda Nusa Tenggara Barat, Senin (5/9). SHP Ditangak saat sedang merekap nomor togel di rumahnya di Desa Padasuka, Kecamatan Lunyuk, Nusa Tenggara Barat.
Kapolres Sumbawa, AKBP Henry Novika Chandra di Mataram, mengatakan, penangkapan terhadap bandar togel berawal dari informasi masyarakat. Dimana sejumlah warga sering membeli nomor togel daring kepada terduga pelaku.
“Petugas yang mendapatkan informai langsung melakukan penyelidikan dan penggerebekan di rumah pelaku,” kata Henry dilansir dari Antara, Selasa (6/9).
Kemudian saat polisi mendatangi TKP, yang bersangkutan tengah menunggu pembeli sambil merekap nomor yang sudah dibeli orang. Dimana selanjutnya akan di kirim ke situs judi daring melalui hp.
Selain mengamankan pelaku, anggota juga menyita barang bukti berupa telepon genggam, uang Rp 785 ribu, rekapan nomor togel. Kemudian buku tabungan, kartu ATM, dan penggaris kayu.
Selanjutnya pelaku dan barang bukti dibawa ke Polres untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya sesuai proses hukum yang berlaku.
“Pelaku telah diamankan dan masih menjalani pemeriksaan untuk proses hukum lebih lanjut,” ucap Henry.
Terkait hal ini pihaknya masih terus mengembangkan kasus ini dan mengimbau kepada masyarakat di Sumbawa khususnya untuk sama-sama mendukung pemberantasan penyakit masyarakat tersebut, sehingga ketika ada dugaan aktivitas perjudian bisa dilaporkan ke aparat penegak hukum.