Menkopolhukam: Ponpes Gontor Tunduk Pada Proses Hukum 

Forumterkininews.id, Bandung – Menteri Koordinator Politik Hukum dan HAM (Menkopolhukam) Mahfud MD menyebutkan bahwa Pondok Pesantren (Ponpes) Darussalam Gontor Ponorogo, Jawa Timur, akan tunduk pada proses hukum terkait kasus dugaan penganiayaan terhadap santri Albar Mahdi/AM (17) oleh sesama santri yang mengakibatkan remaja asal Palembang itu meninggal dunia.

“Enggak apa-apa kan ada hukumnya. Gontor sudah bicara tunduk pada proses hukum,” kata Mahfud MD, di Kota Bandung, Rabu (7/9).

Saat ditemui seusai menghadiri pembukaan Dialog Publik RUU KUHP, di Kota Bandung, Mahfud mengatakan saat ini sudah ada proses hukum yang mengatur untuk diterapkan dalam kasus tersebut. Kemudian Mahfud MD menuturkan pihaknya menyerahkan kasus tersebut untuk ditangani sesuai dengan prosedur hukum yang berlaku.

“Jadi biar saja, ada proses hukumnya,” ujar dia.

Sebelumnya diketahui, kasus penganiayaan santri asal Palembang, Sumatera Selatan, yang terjadi di Ponpes Modern Darussalam Gontor itu terungkap pertama kali dari unggahan pengacara Hotman Paris di kanal medsos Instagramnya, “HOTMAN 911”, saat menerima pengaduan dari ibunda korban yang menemuinya.

Kepada Hotman, ibunda santri AM menangis dan meratapi kematian anaknya yang disebutnya tidak wajar.

Selanjutnya, dalam video singkat tersebut, Hotman Paris meminta Kapolda Jatim melakukan penyelidikan atas pelaporan seorang ibu yang datang bersama keluarganya. Ibu tersebut mengadu soal kematian tidak wajar anaknya.

“Halo Pak Kapolda Jatim. Ini ada ibu yang anaknya meninggal diduga akibat penganiayaan,” ujar Hotman dalam unggahan videonya. []

Artikel Terkait