Terbaru, Bripka Ricky Rizal Tidak Tahu Ferdy Sambo akan Tembak Brigadir J

Forumterkininews.id, Jakarta – Pengacara Bripka Ricky Rizal Wibowo (RR), Erman Umar mengatakan kliennya tidak terpikir akan ada penembakan terhadap Brigadir J yang dilakukan di rumah dinas Ferdy Sambo.

Saat diminta Ferdy Sambo menembak Brigadir J, Bripka Ricky sempat berpikir ada peristiwa apa yang sebenarnya terjadi. Karena saat itu Ferdy Sambo tampak terguncang dan menangis.

“Bripka Ricky dalam hati sempat bertanya apa benar mau ditembak, karena menurut dia pasti mau minta klarifikasi lagi. Kalau toh misalnya kejadian (ditembak, red.) apa mungkin terjadi di rumah dinas,” kata Erman dalam keterangannya di Jakarta, Jumat (9/9).

Saat penembakan terjadi di Rumah Dinas Duren Tiga, kata dia, kliennya tidak melihat secara langsung. Apakah Ferdy Sambo menembak Brigadir J atau tidaknya. Karena berdiri di belakang Bhadara Richard Eliezer (RE), dan tidak terlalu ingat berapa tembakan yang dilepaskan ke tubuh Brigadir J.

Pada saat tembakan terjadi, panggilan lewat Handy Talkie (HT) masuk dari ajudan lain yang menanyakan ada kejadian apa, diduga mendengar tembakan.

Pada saat jeda menerima panggilan tersebut, Bripka Ricky tidak melihat wajah Brigadir J, karena posisi terhalang kulkas. Ketika selesai menjawab panggilan dan berbalik melihat ke arah Bharada E, didapati Ferdy Sambo menembak ke arah dinding.

“Jadi beberapa kali ditanya, Bripka Ricky tidak melihat Ferdy sambo menembak Brigadir J. Cuma melihat Pak Sambo tembak dinding, bisa saja apa yang terjadi sebelumnya,” ucapnya.

Rizky Rizal Juga Korban Skenario Sambo

Menurut dia, kliennya itu menjadi korban keadaan dari skenario yang dirancang Irjen Pol Ferdy Sambo dari tembak-menembak menjadi pembunuhan terhadap Brigadir J.

“Peristiwa ini sesuatu yang sangat disesalkan, tapi bukan Bripka RR yang berbuat, dia korban keadaan,” ujar dia.

BACA JUGA:   Dirut Lion Air Diperiksa Kejagung Terkait Korupsi Garuda

Bripka Ricky Rizal menjalani pemeriksaan lanjutan untuk kelengkapan berkas perkara yang dikembalikan oleh kejaksaan (P-19).
Erman mendampingi Bripka Ricky Rizal selama pemeriksaan yang diawali dengan pemeriksaan psikologi guna mengetahui kondisi kesehatan serta mempertegas keterangan yang telah diberikan.

Menurut dia, kliennya lebih tepat dijadikan saksi, karena tidak memiliki niat jahat melakukan pembunuhan berencana terhadap Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J.

“Kalau menurut saya, posisi klien saya pantasnya sebagai saksi, pertama dia tidak punya mens-rea (niat jahat), disuruh nembak tidak berani dia,” katanya.

Ia juga mengklaim kliennya tidak menerima uang yang dijanjikan Ferdy Sambo dan istrinya, Putri Candrawathi, usai penembakan.

Menurut dia, uang pemberian Ferdy Sambo itu diberikan tiga hari setelah kejadian penembakan. Dalam keterangannya, uang tersebut bukan terkait Brigadir J, tetapi uang pemberian Ferdy Sambo atas kerjanya menjaga istrinya, Putri Candrawathi.

Namun, Erman menyangkal kliennya belum menerima uang tersebut.

“Oh (uang, red.) tidak ada, itu setelah kejadian. Setelah skenario, Pak Sambo sampaikan ini ada uang, dalam BAP yang saya baca. Uang itu diberikan karena kalian sudah menjaga ibu. Bukan karena masalah bayaran penembakan. Tapi itu bisa saja, kalau Sambo bisa seperti itu, tapi keterangan itu berbeda-benda,” ujarnya.

Artikel Terkait

Saat Banjir Rob Melanda, Remaja di Belawan Malah Tawuran

FT News - Meski banjir rob melanda kawasan pesisir...

Tersangka Sempat Beli Gorengan Sebelum Perkosa-Bunuh Gadis Penjual Gorengan

FT News - Polisi mengungkap kronologi pemerkosaan dan pembunuhan...

Edarkan Ganja, Pria Paruh Baya di Langkat Dicokok Polisi

FT News - Polisi menangkap seorang pengedar narkoba jenis...