Komnas HAM Periksa Tiga Prajurit TNI Terlibat Kasus Mutilasi di Timika

Forumterkininews.id, Jayapura – Tiga dari enam prajurit yang terlibat dalam kasus mutilasi di Timika diperiksa oleh Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM), pada Selasa (13/9).

Komisioner Komnas HAM Choirul Anam mengatakan langsung menuju ke rutan untuk melakukan pemeriksaan terhadap tiga terduga pelaku tersebut.

“Pemeriksaan terhadap tiga prajurit TNI dari Brigif 20 dilakukan di Rumah Tahanan (Rutan) Polisi Militer Kodam (Pomdam) XVII Cenderawasih di Waena, Jayapura,” ujar Choirul Anam, di Jayapura, dikutip dari Antara, Selasa (13/9).

Lebih lanjut ia mengatakan, saat ini ketiga prajurit tersebut masih ditahan di Sub Denpom Timika.

Sebelum memeriksa tiga prajurit terduga pelaku mutilasi, Choirul Anam menemui Panglima Kodam (Pangdam) XVII Cenderawasih Mayjen TNI Muhammad Saleh Mustafa. Pertemuan ini digelar di Makodam XVII Cenderawasih, Polimak, Jayapura.

Ia mengapresiasi Pangdam XVII Cenderawasih yang memberikan akses kesempatan kepada Komnas HAM untuk memeriksa para tersangka.

Dalam hal yang sama, Pangdam XVII Cenderawasih Mayjen TNI Muhammad Saleh Mustafa mengatakan pihaknya memberikan kesempatan seluas-luasnya kepada Komnas HAM untuk memeriksa prajurit terduga pelaku mutilasi di Timika.

“Kami memberikan kesempatan seluas-luasnya kepada Komnas HAM bila ingin memeriksa para terduga pelaku mutilasi,” ujar Saleh.

Tiga prajurit terduga pelaku mutilasi yang ditahan di Rutan Waena berpangkat mayor dan tantama. Sedangkan prajurit yang ditahan di Timika berpangkat perwira pertama dan bintara. Ketiga prajurit yang berada di Timika akan segera dibawa ke Jayapura setelah berkasnya lengkap.

“Nantinya sidang terhadap keenam prajurit terduga pelaku mutilasi itu akan dilakukan di Jayapura dan Makassar,” kata Saleh.

Artikel Terkait