Mutilasi Warga Mimika, Komnas HAM: Pelaku Sudah Pengalaman

Forumterkininews.id, Jakarta - Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) Choirul Anam mengatakan mutilasi korban lebih satu biasanya pelaku sudah punya pengalaman.

“Pilihan tindakan mutilasi, apalagi korbannya di saat yang sama lebih dari satu,” ujar Anam, di Komnas HAM, Selasa (20/9).

“Itu biasanya menunjukkan karakter pelaku yang sudah punya pengalaman terhadap tindakan mutilasi sebelumnya,” tambahnya.

Lebih lanjut ia mengatakan untuk membuat terang benderang peristiwa tersebut, Komnas HAM mendorong pengungkapan komunikasi melalui ponsel masing-masing pelaku.

“Kami juga dalami mengenai potensi pelaku pernah melakukan tindakan kejahatan yang sama peristiwa yang berbeda,” kata Anam.

Selain itu pihaknya juga sedang mendalami kemungkinan adanya penambahan jumlah tersangka dalam kasus ini.

“Ada kemungkinan pelaku bertambah kan bisnis solarnya banyak,” ucap Anam.

Untuk diketahui, sebanyak sepuluh orang menjadi tersangka pembunuhan disertai mutilasi terhadap empat warga sipil yang jenazahnya ditemukan di beberapa tempat di Timika, Kabupaten Mimika, Papua, pada  Senin (22/8) lalu.

Komisioner Komnas HAM, Beka Ulung Hapsara mengatakan tersangka merupakan Anggota TNI, dan 3 orang tersangka lainnya merupakan orang sipil.

“Sementara itu, satu orang tersangka bernama Roy Mathen Howai masih berstatus DPO pihak Kepolisian,” ujar Beka.

Hal ini diketahui setelah tim Komnas HAM RI perwakilan Papua menghadiri proses rekonstruksi yang digelar pada, Sabtu (3/9).

Artikel Terkait