Divonis 4 Tahun Penjara, Ade Yasin Ajukan Banding

Forumterkininews.id, Jakarta – Dinalara ButarButar kuasa hukum terdakwa penerima sua Ade Yasin mengajukan banding setelah majelis hakim memvonis 4 tahun penjara atas perkara suap auditor BPK.

“Kami ajukan banding. Sejak awal sudah saya sampaikan, terdakwa dihukum 1 hari pun kami akan tetap lakukan pembelaan upaya hukum karena terdakwa tidak bersalah,” kata Dinalara ButarButar, Jumat (23/9).

Dinalara ButarButar menganggap hakim mengesampingkan fakta persidangan. Karena 39 saksi yang dihadirkan jaksa dan dua saksi ahli memberikan keterangan bahwa Ade Yasin tak terlibat.

“Sebanyak 39 saksi dengan dua saksi ahli sama sekali tidak jadi pertimbangan. Kami kecewa sekali. Mungkin media-media semua sudah pernah menyaksikan persidangan, tidak ada satu saksi pun yang mengatakan keterlibatan Ibu Ade,” kata dosen Universitas Pakuan itu.

Terlebih, lanjut dia, selama persidangan tidak ada satu alat bukti pun yang dimiliki jaksa untuk membuktikan keterlibatan Ade Yasin. Pasalnya, Ade Yasin tidak terjaring operasi tangkap tangan (OTT). Tetapi dijemput di kediaman untuk dimintai keterangan atas penangkapan beberapa pegawai Pemkab Bogor.

“Karena memang faktanya terdakwa dibawa untuk dimintai keterangan dan tidak sedang melakukan tindak pidana. Penjemputan terhadap terdakwa pada tanggal 27 April 2022 pukul 03.00 WIB di kediamannya hanya untuk dimintai keterangan,” ujarnya.

Majelis hakim yang diketuai oleh Hera Kartiningsih memvonis 4 tahun penjara dan mencabut hak politik Ade Yasin selama 5 tahun.

Majelis hakim menilai Ade Yasin secara sah melanggar Pasal 5 ayat (1) huruf a Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi sebagaimana diubah dengan UU No. 20 Tahun 2001 juncto Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP jo. Pasal 64 ayat (1) KUHP.

“Pidana yang akan dijatuhkan dilihat dari kepentingan. Mengingat (Ade Yasin) melakukan korupsi masih menjabat sebagai Bupati Bogor. Sebagai Bupati Bogor harus beri suri teladan yang baik tentang korupsi,” ujarnya.

Artikel Terkait