KPK Minta Ketidakhadiran Lukas Enembe Karena Sakit Harus Disertai Dokumen Medis

Forumterkininews.id, Jakarta – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyebutkan jika ketidakhadiran tersangka Gubernur Papua, Lukas Enembe (LE) dalam pemeriksaan karena alasan sakit, maka harus disertai dokumen resmi dari tenaga medis.

“Alasan ketidakhadiran tersangka karena kesehatan harus disertai dokumen resmi dari tenaga medis supaya kami dapat analisis lebih lanjut,” kata juru bicara KPK, Ali Fikri dalam keterangannya di Jakarta, Minggu (25/9).

Menurut dia, KPK juga memiliki tenaga medis khusus dalam melakukan pemeriksaan terhadap saksi ataupun tersangka yang dipanggil KPK.

Dia mengatakan KPK sebelumnya juga beberapa kali memberikan kesempatan dan penyediaan fasilitas kesehatan bagi saksi maupun tersangka pada perkara-perkara lainnya.

“Sekali lagi, karena KPK memahami bahwa kesehatan merupakan hak dasar setiap manusia,” ujarnya.

Selain itu, kata dia, terkait keinginan tersangka LE untuk berobat ke Singapura, KPK akan mempertimbangkannya.

Namun, lanjut Ali Fikri, KPK harus memastikannya dengan pemeriksaan kesehatan terhadap tersangka LE lebih dahulu ketika sudah sampai di Jakarta.

“Karena itu KPK berharap pihak Lukas  mmemenuhi panggilan pada 26 September 2022 di Gedung Merah Putih KPK. Hal ini sesuai yang KPK telah sampaikan secara patut,” tegasnya.

Ali Fikri memastikan proses penyidikan yang dilakukan KPK sesuai koridor dan prosedur hukum. Yaitu menjunjung asas praduga tidak bersalah dan hak asasi manusia.

Menurut dia, kepatuhan hukum tidak hanya untuk dipedomani KPK saja. Namun juga kepada pihak-pihak yang dilakukan pemeriksaan agar prosesnya dapat berjalan secara efektif dan efisien.

Sebelumnya, KPK telah menetapkan tiga kepala daerah di Provinsi Papua sebagai tersangka. Ketiganya yakni Bupati Mimika Eltinus Omaleng (EO) dalam kasus dugaan korupsi pembangunan Gereja Kingmi Mile 32 di Kabupaten Mimika

BACA JUGA:   Pesan Menkopolhukam ke Keluarga Brigadir J: Ini Bukan Kriminal Biasa, Harus Bersabar

Kemudian, Bupati Mamberamo Tengah Ricky Ham Pagawak (RHP) terkait kasus dugaan suap pelaksanaan berbagai proyek pembangunan infrastruktur di Kabupaten Mamberamo Tengah.

Terakhir, Gubernur Papua Lukas Enembe (LE). KPK belum dapat menginformasikan secara menyeluruh konstruksi perkara yang menjerat Lukas Enembe sebagai tersangka.

Artikel Terkait

Saat Banjir Rob Melanda, Remaja di Belawan Malah Tawuran

FT News - Meski banjir rob melanda kawasan pesisir...

Tersangka Sempat Beli Gorengan Sebelum Perkosa-Bunuh Gadis Penjual Gorengan

FT News - Polisi mengungkap kronologi pemerkosaan dan pembunuhan...

Edarkan Ganja, Pria Paruh Baya di Langkat Dicokok Polisi

FT News - Polisi menangkap seorang pengedar narkoba jenis...