Tegas! Jokowi Minta Lukas Enembe Hormati Proses Hukum yang Sedang Berlangsung

Forumterkininews.id, Jakarta – Kasus yang membelit Gubernur Papua Nonaktif, Lukas Enembe menyeret perhatian Kepala Negara Republik Indonesia, Joko Widodo (Jokowi). Orang nomor satu di Indonesia tersebut meminta Lukas Enembe menghormati pemanggilan dari Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Dirinya harus  menjalani pemeriksaan terkait kasus dugaan suap dan gratifikasi proyek bersumber dari APBD Papua.

“Saya sudah sampaikan agar semuanya menghormati panggilan KPK. Hormati proses hukum yang ada di KPK. Semuanya,” kata Presiden Jokowi di Base Ops Pangkalan TNI AU Halim Perdanakusuma, Jakarta, Senin.

Presiden mengatakan semua warga memiliki kedudukan yang sama di mata hukum. “Saya kira proses hukum di KPK semua harus dihormati. Semua sama di mata hukum,” ujarnya.

Lembaga antirasuah memanggil Lukas Enembe sebagai tersangka untuk menjalani pemeriksaan di Gedung KPK, Jakarta, Senin, (26/9).

“Hari ini, pemanggilan dan pemeriksaan tersangka LE. Pemeriksaan di Kantor KPK RI, Jaksel,” kata Kepala Bagian Pemberitaan KPK Ali Fikri.

KPK, kata Ali, memastikan proses penyidikan yang dilakukan terhadap Lukas Enembe akan sesuai koridor dan prosedur hukum. Yakni menjunjung asas praduga tak bersalah dan hak asasi manusia (HAM).

“Kepatuhan hukum ini tentu tidak hanya untuk dipedomani KPK saja, namun juga kepada pihak-pihak yang dilakukan pemeriksaan agar prosesnya dapat berjalan secara efektif dan efisien,” ucap Ali dalam keterangannya pada Sabtu (24/9).

Oleh karena itu, lanjut dia, alasan ketidakhadiran Lukas Enembe karena kesehatan tentu juga harus disertai dokumen resmi dari tenaga medis agar KPK dapat menganalisis lebih lanjut.

Ia mengungkapkan KPK juga telah memiliki tenaga medis khusus dalam melakukan pemeriksaan baik terhadap saksi ataupun tersangka yang dipanggil KPK.

Tidak hanya kali ini, sebagaimana diketahui KPK sebelumnya juga beberapa kali memberikan kesempatan dan penyediaan fasilitas kesehatan bagi saksi maupun tersangka pada perkara-perkara lainnya.

Artikel Terkait