Curi Laptop Milik Bawaslu Sekadau, Tiga Pria Mendekam di Hotel Prodeo

Forumterkininews.id, Pontianak – Tiga pria tersangka melakukan aksi pencurian laptop di Kantor Bawaslu Sekadau. Akhirnya, mereka diringkus Satuan Reserse Kriminal Kepolisian Resor Sekadau, Kepolisian Daerah Kalimantan Barat, pada Rabu (28/9) malam.

Kasat Reskrim Polres Sekadau, Iptu Rahmad Kartono mengatakan ketiga pelaku pencurian itu berinisial JM, RP, dan DNS.

“Dalam melakukan aksinya, para tersangka mencongkel jendela Kantor Bawaslu Sekadau dan membawa kabur lima unit laptop inventaris Bawaslu,” kata Rahmad.

“Dengan kerugian materi sekitar Rp30 juta, pada Senin (26/9) dini hari,” tambahnya dikutip dari Antara, Kamis (29/9).

Sementara itu ia menjelaskan peristiwa ini pertama kali diketahui oleh beberapa staf Bawaslu Sekadau. Mereka mengetahui bahwa lima unit laptop inventaris yang biasa digunakan tidak ada lagi di tempat penyimpanan.

Hanya membutuhkan waktu dua hari, pihaknya melakukan penyelidikan dan menangkap ketiga pelaku pencurian saat dalam perjalanan pulang dari Kabupaten Sanggau.

“Saat diinterogasi, ketiga pelaku akhirnya mengakui perbuatannya serta menunjukkan keberadaan laptop yang sebelumnya disembunyikan mereka di tumpukan seng,” ucap Rahmad.

Akibat perbuatannya, para pelaku kini diamankan di tahanan Mapolres Sekadau guna kepentingan proses hukum selanjutnya dan terancam Pasal 363 ayat (2) KUHP tentang Pencurian dengan ancaman maksimal tujuh tahun penjara.

Dalam kesempatan itu, Kasat Reskrim Polres Sekadau mengimbau kepada masyarakat agar berhati-hati saat meninggalkan rumah, dan jangan lupa memastikan keamanan rumah atau barang berharga lainnya, dalam mencegah agar tidak menjadi korban pencurian atau tindakan kejahatan lainnya.

Artikel Terkait