Kapolri Klaim Tidak Berikan Perlakuan Khusus ke Putri Candrawathi

Forumterkininews.id, Jakarta – Putri Candrawathi sudah mendekam di Rumah Tahanan (Rutan) Bareskrim Polri. Tapi, Kapolri Jenderal Pol Listyo Sigit Prabowo menegaskan tidak memberikan perlakuan khusus kepada tersangka

Ia mengaku akan memperlakukan sama dengan tersangka lain yang telah ditahan di Rutan Bareskrim Polri.

“Saya kira untuk standar penahanan rutan yang diberikan kepada saudari PC (Putri Candrawathi), saya kira sama dengan yang lain yang ditentukan. Apakah di Rutan Bareskrim ataukah di Rutan Brimob, saya kira standarnya tetap sama,” kata Jenderal Listyo Sigit di Mabes Polri, Jakarta, Jumat (30/9).

“Untuk selanjutnya nanti setelah penyerahan tahap II, akan diputuskan oleh kejaksaan akan ditahan di mana. Karena itu sudah menjadi kewenangan Kejaksaan,” sambungnya.

Jenderal polisi bintang empat ini memastikan hak-hak Putri Candrawathi selama masa tahanan dipenuhi. Termasuk haknya sebagai seorang ibu dari anak berumur di bawah lima tahun akan diakomodasi untuk bertemu.

“Yang jelas hak-hak sebagai seorang yang ditahan itu tetap diberikan kesempatan bertemu dengan putranya, kami berikan,” ucap Sigit.

Mantan Kabareskrim Polri ini mengatakan hari ini Putri Candrawathi menjalani wajib lapor di Bareskrim Polri terkait statusnya sebagai tersangka pembunuhan berencana Brigadir J.

Selain wajib lapor, Putri Candrawathi dilakukan pemeriksaan kesehatan, baik kondisi jasmani maupun pemeriksaan psikologi. Sigit mendapatkan laporan bahwa hasil pemeriksaan kesehatan istri Ferdy Sambo dalam keadaan baik. Jasmani maupun psikologinya.

Artikel Terkait