Pembunuh Pemilik Tagina Salon Ditangkap di Sumatera Utara

Forumterkininews.id, Jakarta – Satuan Reskrim Polres Metro Bekasi menangkap seorang pria berinisial BD (26) terduga pembunuh pemilik Tagina salon, Jalan Sukamantri, Bekasi, Jawa Barat, pada Rabu (5/10).

Kapolres Metro Bekasi Kombes Pol Gidion Arif Setyawan mengatakan, penangkapan ini dilakukan setelah adanya penemuan mayat berinisal (NT) yang meninggal dunia dengan tidak wajar di dalam Tagina Salon, Senin (3/10).

“Penemuan ini diawali dari warga yang mencium bau busuk dari dalam salon. Setelah dilakukan pengecekan terdapat seseorang yang sudah meninggal dunia,” ucap Gidion, dalam keterangannya, pada Sabtu (8/10).

Lebih lanjut tim melakukan penyelidikan. Berdasarkan keterangan saksi serta bukti diketahui salah satu tidak ada di lokasi. Hal ini membuat petugas curiga. 

“Kemudian Anggota Sat Reskrim Polres Metro Bekasi mendapatkan informasi keberadaan pelaku berada di rumahnya di daerah Muara simpongi, Mandaling Natal, Sumatera Utara,” kata Gidion.

Selanjutnya Tim Opsnal Jatanras Polres Metro Bekasi mendatangi daerah tersebut dan menangkap pelaku di depan rumahnya. Penangkapan ini terjadi, Rabu (5/10) pukul 16.30 WIB.

Selain mengamankan pelaku, tim juga mendapatkan barang bukti berupa dua kunci gembok. Kemudian satu buah coet batu, dan satu unit handphone merk VIVO Y 33 S dengan kardusnya.

Pelaku bersama barang bukti dibawa ke Polres Metro Bekasi guna penyidikan lebih lanjut.

Akibat perbuatannya, tersangka dijerat dengan pasal 340 KUHP dan atau pasal 338 KUHP. Adapun ancaman hukumannya 20 tahun atau seumur hidup.

Artikel Terkait

Saat Banjir Rob Melanda, Remaja di Belawan Malah Tawuran

FT News - Meski banjir rob melanda kawasan pesisir...

Tersangka Sempat Beli Gorengan Sebelum Perkosa-Bunuh Gadis Penjual Gorengan

FT News - Polisi mengungkap kronologi pemerkosaan dan pembunuhan...

Edarkan Ganja, Pria Paruh Baya di Langkat Dicokok Polisi

FT News - Polisi menangkap seorang pengedar narkoba jenis...