Irjen Teddy Minahasa Diduga Terlibat Penjualan Barang Bukti Narkoba

Forumterkininews.id, Jakarta – Anggota Propam Polri menangkap Kapolda Sumatera Barat (Sumbar) Irjen Pol Teddy Minahasa Putra. Hal itu terkait keterlibatannya dalam kasus narkoba yang ditangani Polda Metro Jaya.

Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo mengatakan, Irjen Teddy Minahasa diduga terlibat melakukan penjualan barang bukti (barbuk) narkoba kepada salah satu pengedar bernama Linda Pujiastuti.

“Saya kira dugaan keterlibatan yang bersangkutan (Teddy Minahasa) menjual (barang bukti narkoba) kita sudah mendapatkan. Namun secara teknis nanti Pak Kapolda (Polda Metro Jaya) yang jelaskan,” kata Listyo Sigit di Mabes Polri, Jakarta, Jumat (14/10).

Pasalnya, beredar informasi bahwa Irjen Teddy Minahasa menjual barang bukti narkoba jenis sabu senilai ratusan juta rupiah.

Sementara terkait audit penjualan barang bukti jenis sabu tersebut, polri akan cek mengenai Standar Operasional Prosedur (SOP) dalam penanganan penyidikan yang dilakukan kepolisian.

“Untuk mengecek terkait proses penanganan pengungkapan pada saat di Bukittinggi kemarin. Dan tentunya ini menjadi bagian SOP yang harus kita perbaiki ke depan,” ucapnya.

Sebelumya Kapolri Jenderal Sigit menjelaskan bahwa terungkapnya keterlibatan Teddy Minahasa dalam kasus ini berawal dari adanya laporan masyarakat terkait jaringan peredaran gelap narkoba.

“Beberapa hari lalu Polda Metro Jaya mengungkap terhadap peredaran jaringan narkoba berawal dari laporan masyarakat. Kemudian saat itu diamankan 3 orang dari masyarakat sipil,” ujar Jenderal Sigit.

Jenderal polisi Sigit mengatakan berdasarkan hasil pengembangan kasus narkoba itu menyeret anggota polisi berpangkat Bripka dan Kapolsek berpangkat Kompol. Namun tidak dijelaskan secara detail identitas dua anggota Korps Bhayangkara, dan juga Kapolsek di wilayah mananya.

Bahkan Perwira Menengah (Pamen) berpangkat AKBP selaku mantan Kapolres Bukittinggi ikut terlibat dalam kasus peredaran narkoba.

BACA JUGA:   Polisi Beberkan Identitas Pelaku Penembakan Kantor MUI

“Atas dasar itu saya minta dikembangkan. Dan berkembang ke pengedar dan mengarah ke personel oknum Polri berkapangkat AKBP mantan Kapolres Bukit Tinggi,” jelasnya.

Kemudian dari situ, polisi mengembangkan kasus peredaran narkoba, dan didapatkan adanya keterlibatan jenderal polisi bintang dua.

“Dari situ kemudian kita melihat ada keterlibatan Irjen TM (Teddy Minahasa),” tutur Sigit.

Atas dugaan tersebut, Divisi Profesi dan Pengamanan (Propam) Polri menjemput dan melakukan pemeriksaan etik terhadap Teddy Minahasa.

Saat ini, Irjen Teddy Minahasa masih menjalani pemeriksaan oleh Divisi Propam Polri dan ditempatkan di tempat khusus (Patsus).

Artikel Terkait