Sidang Etik Irjen Pol Teddy Minahasa Digelar Hari ini di Mabes Polri

Forumterkininews.id, Jakarta – Divisi Propam Polda Metro Jaya menggelar pemeriksaan terhadap Irjen Pol Polisi Teddy Minahasa terkait keterlibatannya dalam kasus dugaan tindak pidana pengendalian peredaran narkoba.

Pemeriksaan Teddy Minahasa dilakukan secara paralel, yakni pelanggaran etik oleh Divisi Profesi dan Pengamanan Polri dan pemeriksaan tindak pidana oleh Kepolisian Daerah Metro Jaya.

“Senin ini baru mulai pemeriksaan TM,” Kepala Divisi Humas Polri Irjen Polisi Dedi Prasetyo ketika dikonfirmasi di Jakarta.

Jenderal polisi bintang dua itu menjelaskan pemeriksaan etik terhadap Teddy Minahasa dilakukan Propam Polri di Mabes Polri. Pemeriksaan ini dalam rangka pemberkasan sebelum sidang Komisi Kode Etik Polri (KKEP) dilaksanakan.

“Ya pemberkasan dulu, periksa saksi-saksi dan lain-lainnya,” kata Dedi.

Sedangkan pemeriksaan kasus pidana Teddy Minahasa terkait dugaan keterlibatannya dalam jaringan atau jual beli narkoba dilakukan oleh Polda Metro Jaya. Menurut Dedi, pemeriksaan keduanya berjalan secara paralel sesuai instruksi Kapolri Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo.

“Kasus KKEP-nya Propam yang tangani. Untuk pidananya Polda Metro. (Pemeriksaan) pararel sama-sama jalan (pidana dan etik),” kata Dedi.

Mengganti Barang Bukti dengan Tawas

Sebelumnya, pada Jumat (14/10), Kapolri Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo mengumumkan penangkapan Irjen Pol Teddy Minahasa oleh Propam Polri. Penangkapan ini terkait kasus dugaan peredaran gelap narkoba yang ditangani oleh Polda Metro Jaya.

Kapolri memerintahkan Kadiv Propam Polri memeriksa Teddy Minahasa terkait pelanggaran etik agar bisa segera diproses sidang etik dengan ancaman sanksi pemberhentian tidak dengan hormat (PTDH).

“Selain itu, saya minta kepada Kapolda Metro Jaya untuk melanjutkan proses terkait dengan penanganan kasus pidananya,” kata Sigit.

Polda Metro Jaya telah menetapkan Irjen Polisi Teddy Minahasa sebagai tersangka dalam kasus peredaran gelap narkoba pada Jumat (14/10).

BACA JUGA:   Bahas Perlindungan Anak Ferdy Sambo, Kak Seto Temui Kabareskrim

Penyidik Polda Metro Jaya menyatakan Teddy Minahasa diduga memerintahkan anak buahnya menyisihkan barang bukti narkotika jenis sabu-sabu. Narkoba ini didapat dari hasil pengungkapan kasus.

Diketahui, Kepolisian Resor Bukit Tinggi hendak memusnahkan 40 kilogram sabu-sabu. Namun Irjen Polisi Teddy Minahasa selaku Kapolda Sumatera Barat diduga memerintahkan untuk menukar sabu-sabu sebanyak lima kilogram dengan tawas.

Meski demikian, penggelapan barang bukti narkoba tersebut akhirnya terbongkar dengan rangkaian pengungkapan kasus narkotika oleh Polres Metro Jakarta Pusat dan Polda Metro Jaya. Sebanyak 1,7 kilogram sabu-sabu telah berhasil diedarkan, sedangkan 3,3 kilogram sisanya berhasil disita oleh petugas.

Artikel Terkait

Saat Banjir Rob Melanda, Remaja di Belawan Malah Tawuran

FT News - Meski banjir rob melanda kawasan pesisir...

Tersangka Sempat Beli Gorengan Sebelum Perkosa-Bunuh Gadis Penjual Gorengan

FT News - Polisi mengungkap kronologi pemerkosaan dan pembunuhan...

Edarkan Ganja, Pria Paruh Baya di Langkat Dicokok Polisi

FT News - Polisi menangkap seorang pengedar narkoba jenis...