Hapus CCTV, Brigjen Hendra Hubungi Tim Kasus KM 50

Forumterkininews.id, Jakarta – Terdakwa Brigjen Hendra Kurniawan sempat menghubungi Ari Cahya Nugraha alias Acay. Dia merupakan tim CCTV pada saat kasus KM 50, namun tidak terhubung saat ditelpon.

Kemudian Brigjen Hendra menghubungi Agus Nurpatria Adi Purnama melalui WhatsApp Call. Dia meminta akses untuk ke ruangan eks Karo Paminal Divisi Propam Polri.

Hal tersebut terungkap di surat dakwaan yang dibacakan tim Jaksa Penuntut Umum (JPU) dalam sidang perdana perkara Obstruction of Justice atau merintangi penyidikan terkait kasus pembunuhan berencana terhadap Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat alias Brigadir J. Sidang digelar di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan (PN Jaksel), pada Rabu (19/10).

“Terdakwa Hendra Kurniawan meminta Agus Nurpatria untuk menghubungi Ari Cahya alias Acay dengan kalimat “Coba Gus hubungi AKBP Ari Cahya”, namun tidak terhubung juga,” ucap salah satu JPU saat membacakan surat dakwaan.

Saat itu sebelumnya, Ferdy Sambo meminta terdakwa Hendra Kurniawan (HK) untuk melakukan pemeriksaan saksi dan juga meminta mengecek rekaman kamera pengawas atau CCTV di lokasi kejadian terkait kasus pembunuhan berencana Brigadir J yang dibuat rekayasa oleh eks Kadiv Propam Polri itu.

Sambo melakukan hal tersebut lantaran tidak menginginkan sebuah kegaduhan atas rekayasa tersebut.

“Bro untuk pemeriksaan saksi-saksi oleh penyidik Selatan di tempat bro aja ya! Biar tidak gaduh karena ini menyangkut masalah Mbakmu masalah pelecehan dan tolong cek CCTV di komplek,” kata Sambo kepada Hendra melalui ponsel genggam.

Lantas, setelah itu Hendra menghubungi Ari Cahya atau Acay yang merupakan tim CCTV pada saat kasus KM 50. Namun saat Hendra telepon, tidak dapat terhubung dengan Acay.

Kemudian, Hendra meminta kepada Agus Nurpatria masuk ke ruangannya. Setibanya Agus di ruangan Hendra, ia meminta agar Agus menghubungi Acay.

BACA JUGA:   Begini Modus Ketua KSP Indosurya Gelapkan Uang Nasabah

“Coba gus hubungi AKBP Ari Cahya,” kata Hendra kepada Agus.

Namun demikian tak terhubung juga. Lantas beberapa lama kemudian Acay menelepon balik kepada Agus.

Kemudian langsung saja, Agus memberikan handphone (HP) tersebut kepada Brigjen Hendra dengan berucap “nih ada di sebelah saya,”.

Kemudian, Hendra mengatakan kepada Ari Cahya terkait CCTV yang ada di lokasi TKP di rumah dinas, Komplek Polri, Duren Tiga.

“Cay permintaan bang sambo, untuk CCTV udah di cek belom, kalo belom mumpung siang coba kamu screening,” ucap terdakwa Hendra kepada Acay dalam surat dakwaan.

Namun demikian, Acay menjawab bahwa dirinya tengah berada di Bali dan akan menyampaikan untuk diperiksa oleh anggotanya.

Adapun anggota yang dimaksud Acay yakni, AKP Irfan Widyanto.

“Langsung saja koordinasi kaden A,” ujar Hendra merespon Acay.

Sebelumnya, JPU membacakan dakwaan terhadap terdakwa Brigjen Hendra Kurniawan. Dalam dakwaan tersebut, JPU menyebut ada 20 CCTV di sekitaran Kompleks Polri, Duren Tiga, Jakarta Selatan telah di screening oleh Irfan Widyanto.

Perlakuan AKP Irfan tersebut merupakan perintah dari Brigjen Hendra Kurniawan.

“Saksi Irfan Widyanto menemukan bahwa terdapat sebanyak 20 CCTV di komplek Polri Duren Tiga,” ujar JPU di PN Jakarta Selatan, Rabu 19 Oktober 2022.

Kemudian, Irfan langsung melaporkan hal itu kepada Kombes Pol Agus Nurpatria melalui ponsel genggam (HP). Setelah itu, Agus langsung menelpon kepada Hendra bahwa CCTV tersebut telah di screening oleh Irfan di Kompleks Polri.

“Bang, ijin anak buahnya Acay laporan ke saya ada sebanyak 20 CCTV,” ucap Agus kepada jenderal polisi bintang satu ini.

“Ok, jangan semuanya, yang penting saja,” jawab Hendra.

Artikel Terkait

Saat Banjir Rob Melanda, Remaja di Belawan Malah Tawuran

FT News - Meski banjir rob melanda kawasan pesisir...

Tersangka Sempat Beli Gorengan Sebelum Perkosa-Bunuh Gadis Penjual Gorengan

FT News - Polisi mengungkap kronologi pemerkosaan dan pembunuhan...

Edarkan Ganja, Pria Paruh Baya di Langkat Dicokok Polisi

FT News - Polisi menangkap seorang pengedar narkoba jenis...