Andalkan ETLE, Polda Metro Resmi Hapus Tilang Manual

Forumterkininews.id, Jakarta – Polda Metro Jaya resmi menghapus tilang manual terhadap para pelanggar lalu lintas dan akan menindak menggunakan teknologi electronic traffic law enforcement (ETLE).

Direktur Lalu Lintas Polda Metro Jaya Kombes Latif Usman mengatakan dengan dihapusnya penilangan manual maka seluruh penilangan akan dilakukan menggunakan ETLE.

“Jadi petugas di lapangan tidak melakukan penilangan secara manual. Penilangan akan seluruhnya menggunakan ETLE statis,” kata Latif, saat dihubungi, Selasa (25/10).

Lebih lanjut ia mengatakan pihaknya juga akan menyediakan ETLE Mobile untuk melaksanakan penegakan hukum terhadap para pengendara yang melanggar pada 6 Desember 2022 mendatang.

“Jadi nanti dalam waktu dekat kami sudah akan mengadakan pengadaan ETLE mobile. Jadi masing-masing Polres di tempatkan 1 ETLE mobile. Untuk Ditlantas Polda Metro Jaya sendiri nanti akan ada 10 ETLE Mobile,” ucap Latif..

Sementara itu dalam pelaksanaannya, pengguna jalan yang melakukan pelanggaran dan tertangkap kamera ETLE bakal diidentifikasi secara digital oleh petugas.

Selanjutnya petugas akan langsung mencetak surat tilang dan dikirimkan ke alamat pelanggar melalui jasa kantor pos.

“Jadi dengan adanya ETLE mobile ini sudah tidak ada penilangan manual seterusnya. Itu sudah kami laksanakan. Kami sudah siap untuk melaksanakan perintah Bapak Kapolri,” ujar Latif.

Artikel Terkait