Ditanya Jaksa Soal Keterlibatan Tim CCTV KM 50, AKBP Acay: Bukan Pak

Forumterkininews.id, Jakarta – AKBP Ari Cahya Nugraha alias Acay dihadirkan oleh jaksa penuntut umum (JPU) sebagai saksi untuk terdakwa Brigjen Pol Hendra Kurniawan dan Kombes Agus Nurpatria dalam sidang lanjutan perkara merintangi penyidikan atau Obstruction of justice kematian Brigadir Nopriansyah Yosua Hutabarat alias Brigadir J.

Sidang dengan agenda pemeriksaan saksi digelar di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan (PN Jaksel). Pada hari Kamis (27/10) dengan dua terdakwa Brigjen Hendra dan Kombes Agus.

Dalam kesaksiannya yang disumpah dihadapan majelis hakim, Acay mengaku bukan sebagai anggota tim CCTV pada kasus penembakan laskar FPI di KM 50 Tol Jakarta-Cikampek.

Acay menjawab hal tersebut saat ditanya oleh JPU terkait dugaan keterlibatan sebagai anggota tim CCTV kasus KM 50.

“Alhamdulillah bukan (tim CCTV KM 50), tidak Pak,” kata Acay menjawab pertanyaan jaksa di persidangan.

Karena Acay membantah, anggota JPU kembali bertanya, soal kebenaran jawaban AKBP Ari Cahya terkait CCTV KM 50.

“Apa benar?,” tanya jaksa kembali.

Sementara itu, semua yang ada di dalam surat dakwaan itu berdasarkan hasil penyidikan yang masuk di Berita Acara Pemeriksaan (BAP). Atas dasar hal tersebut, jaksa menanyakan kepada saksi Acay yang namanya disebut sebagai tim CCTV kasus KM 50.

“Semuanya kita klarifikasi, dan verifikasi terkait jawaban saksi (Acay) di persidangan,” ucap Anggota JPU di PN Jaksel.

Sebelumnya, AKBP Ari Cahya Nugraha alias Acay enggan menjelaskan soal keterlibatan dirinya sebagai tim pengamanan CCTV. Dalam kasus pembunuhan 6 Laskar Front Pembela Islam (FPI).

Artikel Terkait

Saat Banjir Rob Melanda, Remaja di Belawan Malah Tawuran

FT News - Meski banjir rob melanda kawasan pesisir...

Tersangka Sempat Beli Gorengan Sebelum Perkosa-Bunuh Gadis Penjual Gorengan

FT News - Polisi mengungkap kronologi pemerkosaan dan pembunuhan...

Edarkan Ganja, Pria Paruh Baya di Langkat Dicokok Polisi

FT News - Polisi menangkap seorang pengedar narkoba jenis...