Ronny Talapessy: Pemeriksaan Saksi Terdakwa Bharada E Dibagi Menjadi Empat Kluster

Forumterkininews.id, Jakarta – Pengadilan Negeri Jakarta Selatan menggelar pemeriksaan 12 saksi dalam sidang justice collaborator terdakwa Bharada Richard Eliezer Pudihang Lumiu alias Bharada E terkait kasus pembunuhan berencana Brigadir J, pada Senin (31/10).

Kuasa Hukum Bharada E, Ronny Talapessy mengatakan pemeriksaan saksi dibagi menjadi empat kluster.

“Kami akan mendampingi Bharada E terkait persidangan yang sedang dihadapi. Hari ini adalah agenda pemeriksaan saksi. Saksi ini kita bagi jadi empat kluster ya atau empat bagian,” kata Ronny, di PN Jaksel, Senin (31/10).

Lebih lanjut ia mengatakan bagian yang pertama adalah rumah Saguling. Selanjutnya yang kedua adalah rumah Bangka.

“Kemudian dilanjut bagian yang ketiga adalah rumah Duren Tiga. Dan keempat adalah aide de camp (ADC) atau ajudan serta sopir Ferdy Sambo,” ucap Ronny.

Sementara itu ia mengatakan fokus dari pemeriksaan saksi ini yaitu menggali keterangan terkait fakta menyangkut kasus pembunuhan berencana Brigadir J.

12 Saksi Dihadirkan

Untuk diketahui, sebanyak 12 orang dihadirkan dalam sidang justice collaborator terdakwa Bharada Richard Eliezer Pudihang Lumiu alias Bharada E terkait pemeriksaan saksi kasus pembunuhan berencana Brigadir J, pada Senin (31/10).

Ronny mengatakan saksi tersebut berasal dari orang yang bekerja di rumah pribadi, rumah dinas, dan ajudan Ferdy Sambo.

Lebih lanjut ia mengatakan, saksi yang bekerja di rumah pribadi, di Jalan Saguling, diantaranya yaitu Susi, Sartini, dan Rojiah. Ketiganya merupakan asisten rumah tangga (ART). Kemudian Damianus Laba Kobam alias Damson yang bekerja sebagai petugas keamanan.

“Saksi yang bekerja di rumah pribadi di Jalan Bangka juga akan dihadirkan. Diantaranya Abdul Somad yang merupakan ART, dan Alfonsius Dua Lurang yang merupakan security,” ucap Ronny.

BACA JUGA:   Terungkap Modus WNA Pelaku Hipnotis Pemilik Warung di Jakpus

Kemudian saksi dari rumah dinas Ferdy Sambo, yang terletak di Komplek Polri Duren Tiga yang akan dihadirkan diantaranya Daryanto (ART) dan Marjuki (security).

Selain itu dalam sidang pemeriksaan saksi JPU juga akan menghadirkan aide de camp (ADC) atau ajudan Ferdy Sambo, diantaranya Adzan Romer, dan Daden MIftahul Haq.

“Ada juga sopir Sambo bernama Prayogi Iktara Wikaton serta saksi lainnya bernama Farhan Sabilah yang bakal memberi keterangan,” kata Ronny.

Artikel Terkait