Hadiri Sidang Lanjutan, Hendra Kurniawan Terlihat Lebih Rapi dengan Rambut Barunya

Forumterkininews.id, Jakarta – Pengadilan Negeri Jakarta Selatan kembali menggelar sidang lanjutan kasus perintangan penyidikan, Kamis (3/11). Kali ini sidang beragendakan pemeriksaan saksi terhadap dua terdakwa Hendra Kurniawan dan Agus Nurpatria terkait.

Pantauan forumterkininews.id, terdakwa Hendra Kurniawan tiba di pengadilan negeri Jakarta Selatan menggunakan mobil tahanan Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan bersama terdakwa Agus Nurpatria pukul 08.44 WIB.

Hendra Kurniawan lebih dulu melintas menuju ke ruang tahanan PN Jaksel dengan penampilan rambut barunya yang terpangkas lebih rapi.

Selain itu Hendra terlihat menggunakan kemeja putih lengan panjang yang dilapisi rompi tahanan kejaksaan RI berwarna merah hitam dengan posisi tangan diborgol. Selanjutnya disusul terdakwa Agus Nurpatria di belakangnya yang juga mengenakan kemeja lengan pendek berwarna putih.

Kemudian keduanya dikawal menuju ruang tahanan dengan penjagaan ketat anggota Brimob dengan pakaian lengkap. juga tim Kejaksaan RI.

Untuk diketahui, PN Jakarta Selatan kembali menggelar sidang pemeriksaan saksi terhadap dua terdakwa Hendra Kurniawan dan Agus Nurpatria. Pemeriksaan ini obstruction of justice atau perintangan penyidikan.

Dalam sidang lanjutan ini, Jaksa Penuntut Umum (JPU) menghadirkan 13 orang saksi untuk terdakwa Hendra Kurniawan.

“Rencana saksi informasi dari JPU ada 13 saksi. Mayoritas dari polisi-polisi di Polres Jaksel,” kata Tim kuasa hukum Hendra, Ragahdo Yosodiningrat, saat dikonfirmasi, pada Kamis (3/11).

Adapun saksi yang dimaksud adalah mantan Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Selatan, AKBP Ridwan Soplanit. Kemudian Ketua RT Kompleks Polri Duren Tiga, Seno, dan seorang pengusaha CCTV Tjong Djiu Fung alias Afung.

Selain itu ada juga saksi yang akan dihadirkan yaitu Ariyanto, Rifaizal Samual, Ridwan Janari, Dimas Arki, Dwi Robi, Arsyad Daiva, Diryanto, Aris Yulianto, Radite Hernawa dan Agus Saripul Hidayat.

Artikel Terkait