Forumterkininews.id, Jakarta – Polda Metro Jaya terus memproses kelengkapan berkas perkara Irjen Teddy Minahasa terkait kasus penyalahgunaan narkoba guna mempercepat pelimpahan kasus ke Kejaksaan Agung.
“Saat ini yang sedang dikerjakan penyidik adalah pelengkapan berkas perkara untuk kelanjutan tahap satu dan dua terkait dengan tersangka ini, ya,” ucap Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Endra Zulpan, di Mapolda Metro Jaya, Rabu (2/11).
Lebih lanjut ia mengatakan pihaknya masih memiliki waktu 10 hari untuk melengkapi kekurangan berkas perkara tersangka.
“Kan sejak 24 Oktober yang lalu sudah dilakukan penahanan sampai dengan 20 hari kedepan. Kalo tidak salah sekarang hari kesepuluh penahanan ini. Sehingga penyidik masih memiliki waktu,” kata Zulpan.
Untuk diketahui, Irjen Teddy Minahasa resmi ditahan di ruang tahanan Narkoba Polda Metro Jaya selama 20 hari akibat terlibat dalam kasus penyalahgunaan narkoba.
Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Endra Zulpan mengatakan Teddy dilakukan penahanan 20 hari ke depan di Polda Metro Jaya mulai malam ini Senin (24/10).
“Terkait dengan Pak irjen TM, mulai malam ini sampai 20 hari ke depan Pak TM dilakukan penahanan. Di Polda Metro terkait narkoba,†kata Zulpan, saat diminta keterangan, Senin (24/10) malam.
Selain itu ia menegaskan Teddy tidak mendapat perlakukan khusus dari pihak kepolisian.
“Nggak (ada perlakuan khusus), sama aja karena ini statusnya sudah tersangka dan jadi tahanan Polda Metro,†ucap Zulpan.
Lebih lanjut ia mengatakan bahwa penyidik akan kembali melanjutkan pemeriksaan Teddy sebagai tersangka kasus peredaran narkoba.
“Perkembangan lebih lanjut akan kita update mulai besok. Mulai malam ini dilakukan penahanan,†ujar Zulpan.