Soal Nasib Liga 1, Liga 2, Liga 3, Menpora: Tanya ke Polisi

Forumterkininews.id, Jakarta Menteri Pemuda dan Olahraga (Menpora), Zainudin Amali bicara soal nasib sepakbola tanah Air. Dia mengatakan perizinan kompetisi tergantung kepada pihak kepolisian.

Diberitakan sebelumnya, kompetisi sepak bola di tanah air dihentikan hingga waktu yang belum dipastikan. Hal ini setelah Tragedi Kanjuruhan awal bulan lalu yang menewaskan setidaknya 135 orang. Menpora mengatakan izin menggelar kompetisi merupakan kewenangan kepolisian.

“Yang memberi kewenangan itu dari pemerintah tapi itu Polri, bukan Kemenpora. Saya biasanya hanya memimpin rapat koordinasi (rakor). Tanya Polri. Pasti akan ada rakor lagi kalau Polri sudah bilang boleh, tapi bayangan saya sih belum ada penonton,” kata Zainudin, diberitakan Antara.

Proses penyelidikan kasus tersebut masih terus berjalan. Namun Menpora memastikan penanganan hukum dan kelanjutan kompetisi sepak bola menjadi persoalan terpisah, Sehingga izin penyelenggaraan kompetisi tidak perlu menunggu hingga penyelidikan selesai.

“Tidak, itu terpisah. Presiden FIFA Gianni Infantino juga sudah berpesan kita boleh bersedih tapi ini (sepak bola) harus jalan terus,” kata Zainudin, diberitakan Antara.

Lanjutan kompetisi sepak bola hingga saat ini belum ada tanda-tanda bakal segera kembali bergulir setelah rehat selama sebulan.
Sementara itu, PSSI saat ini tengah disibukkan dengan urusan Transformasi Sepak Bola Indonesia bersama

FIFA dan AFC. Hal ini dalam upaya menemukan rumusan tata kelola sepak bola di Indonesia, memperbaiki manajemen infrastruktur, pengamanan dan penyelamatan, manajemen massa, manajemen penonton dan edukasi sepak bola.

Rumusan tersebut nantinya akan menjadi acuan pelaksanaan liga-liga sepak bola di Indonesia.
PSSI juga masih harus menggelar Kongres Luar Biasa (KLB) sesuai dengan rekomendasi Tim Gabungan Independen Pencari Fakta (TGIPF).

TGIPF merekomendasikan percepatan KLB guna menghasilkan kepemimpinan dan kepengurusan PSSI yang berintegritas, profesional, bertanggungjawab, dan bebas dari konflik kepentingan.

Artikel Terkait