Bharada E Digabung Bersama Ricky Rizal dan Kuat Ma’ruf dalam Sidang Hari Ini

Forumterkininews.id, Jakarta – Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan kembali menggelar sidang pemeriksaan saksi terhadap terdakwa Bharada Richard Eliezer atau Bharada E terkait kasus pembunuhan berencana Brigadir J, pada Senin (7/11).

Majelis Hakim PN Jakarta Selatan, Wahyu Iman Santosa dalam sidang sebelumnya mengatakan akan menggabungkan terdakwa Bharada E dengan Ricky Rizal dan Kuat Ma’ruf.

“Sidang Richard akan kami gabungkan dengan Kuat Ma’ruf dan Ricky Rizal,” ucap Wahyu, Senin (31/10).

Lebih lanjut ia mengatakan penggabungan ini dilakukan untuk memanfaatkan waktu yang ada.

“Karena kemarin jaksa keberatan seandainya sidang FS digabung dengan mereka Kuat Ma’ruf dan Ricky Rizal. Kami gabung di sini, di sidang Bharada Eliezer. Karena kami mengejar waktu,” ujar Wahyu.

Sementara itu memastikan bahwa Pengadilan Negeri Jakarta Selatan telah menyiapkan tahanan khusus untuk Bharada E. Selain itu LPSK juga akan terus melakukan pendampingan kepada Bharada E selama berlangsungnya proses persidangan.

“Kami gabungkan sidang Eliezer, RR, Kuat Ma’ruf, dan kepada LPSK penahananya Richard sudah saya siapkan penahanan sehingga tidak gabung dengan mereka berdua,” ucap Wahyu.

Untuk diketahui, Pengadilan Negeri Jakarta Selatan (PN Jaksel) merilis jadwal sidang terdakwa Ferdy Sambo dan kawan-kawan (Dkk) dalam perkara pembunuhan berencana serta menghalangi penyidikan (obstruction of justice) kematian Brigadir J untuk pekan keempat.

Humas Pengadilan Negeri Jakarta Selatan Djuyamto menyebutkan, Senin (7/11) sidang untuk terdakwa Richard Eliezer Pudihang Lumiu atau Bharada E. Kemudian Ricky Rizal Wibowo dan Kuat Ma’ruf. Agenda ketiganya sama-sama pemeriksaan saksi.

Pada sidang pekan ketiga, Richard menghadapi keterangan saksi dari pihak ART Ferdy Sambo, hingga ajudan serta beberapa orang anggota Polri.

Sedangkan, Ricky dan Kuat menghadapi keterangan saksi dari orang tua serta kerabat dan penasihat hukum Brigadir J.

Artikel Terkait