Hakim Terkejut Sopir Ambulans Pembawa Jenzah Brigadir J Diminta Menunggu hingga Subuh

Forumterkininews.id, Jakarta – Sopir ambulans pembawa jenazah Brigadir Yoshua Hutabarat (Brigadir J), Ahmad Syahrul Ramadhan, mengaku tidak diizinkan pulang oleh anggota polisi setelah mengantarkan jenazah almarhum ke kamar jenazah Rumah Sakit (RS) Polri, Jakarta Timur.

Anehnya, anggota polri yang melarang sopir ambulans pulang tanpa alasan yang jelas. Padahal, jenazah sudah dimasukan ke troli untuk dibawa oleh petugas. Syahrul mengatakan, ia diminta untuk menunggu hingga menjelang subuh usai menurunkan jenazah Brigadir J.

Hal tersebut diungkapkan Ahmad Syahrul saat dihadirkan sebagai saksi dalam sidang perkara pembunuhan berencana terhadap Brigadir J dengan terdakwa Bharada Richard Eliezer alias Bharada E, Ricky Rizal dan Kuat Ma’ruf.

“Setelah saya drop jenazah ke troli jenazah. Saya parkir mobil. Terus saya bilang izin pamit pulang, terus sama anggota polisi di RS tersebut katanya sebentar dulu ya mas, tunggu dulu,” kata Ahmad Syahrul dalam keterangan di persidangan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan (PN Jaksel), Senin (7/11).

Setelah menunggu lama, Syahrul beristirahat di masjid yang ada di RS Polri Kramat Jati hingga menjelang subuh.

“Saya tunggu di tempat masjid di samping tembok sampai jam mau subuh Yang Mulia,” jelasnya.

Mendengar jawaban Syahrul, majelis hakim langsung kaget karena menunggu terlalu lama tanpa dikasih penjelasan apapun.

“Hah, mau subuh saudara nungguin?” tanya hakim.

“Iya yang mulia,” jawab Syahrul.

“Buset hanya tunggu jenazah tanpa tahu ada apa-apa,” ucap majelis hakim di persidangan.

Kemudian, Syahrul mengaku ditawari makan oleh anggota polisi yang memintanya menunggu.

“Lalu saya ditanya sudah makan belum, akhirnya dibelikan sate, sampai saya makan subuh belum selesai kamar jenazah,” ungkap Syahrul.

Ia tidak mengetahui alasan sopir ambulans itu disuruh menunggu sampai Subuh. Bahkan Syahrul tidak dikasih uang buat dirinya sendiri.

BACA JUGA:   Polda Metro Serahkan Surat Pencabutan Status Tersangka Mahasiswa UI

“Kenapa saudara tunggu sampai subuh,” tanya hakim. “Saya nggak tahu yang mulia,” jawab Syahrul.

“Saudara dikasih uang,” tanya hakim kembali.

“Hanya untuk ambulans sama untuk cuci mobil,” ucap Syahrul.

Sebelumnya, Syahrul menceritakan saat mengevakuasi jenazah Brigadir J di rumah di Kompleks Polri, Duren Tiga, pada 8 Juli 2022.

Saat itu, Syahrul mengaku sempat kaget karena melihat banyak orang hingga kamera di dalam rumah.

Kemudian, ia mendapati jenazah Brigadir J berlumuran darah dan dada berlubang.

Setelah itu, Syahrul juga sempat diminta memeriksa nadi dari jenazah Brigadir J.

Artikel Terkait

Saat Banjir Rob Melanda, Remaja di Belawan Malah Tawuran

FT News - Meski banjir rob melanda kawasan pesisir...

Tersangka Sempat Beli Gorengan Sebelum Perkosa-Bunuh Gadis Penjual Gorengan

FT News - Polisi mengungkap kronologi pemerkosaan dan pembunuhan...

Edarkan Ganja, Pria Paruh Baya di Langkat Dicokok Polisi

FT News - Polisi menangkap seorang pengedar narkoba jenis...