ART Susi Dilarang Ricky Rizal ke Rumah Dinas Ferdy Sambo Usai Penembakan

Forumterkininews.id, Jakarta – Asisten Rumah Tangga (ART) Ferdy Sambo, Susi mengungkap sempat dilarang Ricky Rizal ketika hendak mendatangi rumah dinas Ferdy Sambo yang berada di Komplek Polri Duren Tiga, Jakarta Selatan usai tiba dari Magelang, Jawa Tengah.

Hal ini diungkap saat dirinya hadir dalam sidang pemeriksaan saksi terdakwa Ricky Rizal dan Kuat Maruf di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, pada Rabu (9/11). Awalnya Susi menceritakan momen kedatangan rombongan Putri Candrawathi dari Magelang, Jawa Tengah.

“Setahu saya Ibu duluan, ibu naik ke lift terus saya. Selebihnya saya tidak tahu. Karena saya langsung ke kamar untuk bereskan barang-barang saya. Terus saya mandi, masuk kamar istirahat terus ketiduran,” ucap Susi.

Kemudian ia mengatakan sempat dibangunkan mantan Ajudan Daden Miftahul Haq menyusul Putri ke rumah dinas Komplek Polri Duren Tiga.

“Bi Susi mana? Gitu dengan suara kencang. Saya bilang apa om saya di kamar. Kemudian, disuruh nyusul ibu ke 46 (Komplek Polri Duren Tiga). Saya bilang ngapain? Isoman, terus yaudah aku beres-beres dulu,” ujar Susi.

Selanjutnya Susi disuruh berangkat dengan security rumah pribadi Ferdy Sambo, Damianus Laba Kobam alias Damson dan membawa perbekalan makanan untuk isoman.

“Terus saya sama siapa om (Daden)? Sama Om Damson, sekalian nasi box mohon dibawa ya Bi, iya saya bilang. Terus saya mau jalan, sama Om Damson udah bawa nasi box juga,” kata Susi.

Larangan Ricky Rizal

Kemudian saat ingin berangkat ke rumah dinas, Susi bertemu Ricky Rizal dan melarangnya untuk ke rumah dinas dan disuruh masuk ke kamar oleh Putri Candrawathi.

“Terus nggak lama Ibu datang sama Om Ricky. Saya nggak jadi nyusul karena Om Ricky bilang nggak usah nyusul, Ibu udah pulang. Terus saya ikuti Ibu dari belakang, sambil Bu maaf tasnya mau dibawain nggak?,” ucap Susi.

BACA JUGA:   Sederet Fakta Sidang Pembunuhan Berencana Brigadir J hingga Pekan Keenam

“Terus Ibu, jangan Bi Susi ke kamar aja. kalau keterangan Bibi gitu,” lanjut Susi.

Kemudian hakim memperjelas pernyataan Susi yang dilarang untuk tidak berangkat ke Komplek Polri Duren Tiga.

“Jadi selanjutnya, saudara Ricky yang menyampaikan kepada saudara tidak usah ikut ke Duren Tiga?” kata hakim.

“Siap. karena Ibu sudah balik,” ucap Susi kembali.

Sebagaimana diketahui, Pengadilan Negeri Jakarta Selatan (PN Jaksel) kembali menggelar sidang pemeriksaan saksi terhadap dua terdakwa Ricky Rizal dan Kuar Ma’ruf. Pemeriksaan ini terkait pembunuhan berencana Brigadir J, pada Rabu (9/11).

Pejabat Humas PN Jakarta Selatan, Djuyamto membenarkan adanya sidang pemeriksaan saksi terhadap dua terdakwa tersebut.

“Betul (agenda sidang hari ini) pemeriksaan saksi untuk terdakwa KM dan RR,” ujar Djuyamto saat dikonfirmasi, Rabu (9/11).

Sementara itu, Kuasa Hukum Kuat Ma’ruf, Irwan Irawan mengatakan sebanyak 10 orang saksi akan dihadirkan dalam sidang.

“Saksi rencananya 10 orang akan dihadirkan,” kata Irwan, saat diminta keterangan, Rabu (9/11).

Artikel Terkait