Hotman Paris Sebut Sabu 5 Kilogram yang Dituding Diambil Teddy Minahasa Tersimpan Utuh di Kejaksaan

Forumterkininews.id, Jakarta – Kuasa Hukum Irjen Teddy Minahasa, Hotman Paris menyebutkan bahwa narkoba jenis sabu seberat 5 kilogram yang diduga diedarkan kliennya masih utuh disimpan Kejaksaan Negeri Agam.

“5 kilogram yang jadi barang bukti masih utuh ada disimpan disimpan Kejaksaan Negeri Agam untuk bukti pada persidangan terdakwa (lain)  yang ada di Bukittinggi. Sementara itu 35 kilogram sudah dimusnahkan,” kata Hotman, di Mapolda Metro Jaya, Jumat (18/11).

Lebih lanjut ia mengatakan sebelumnya AKBP Dody Prawiranegara melaporkan ke Irjen Teddy Minahasa sewaktu menjabat sebagai Kapolda Sumatera Barat. Terkait rencana pemusnahan barang bukti sabu seberat 41,4 kilogram.

Namun, angka pada saat rilis berubah menjadi 39,5 kilogram. Hal ini diketahui setelah ditimbang ke Pengadaian.

“Itu tidak tahu Teddy Minahasa karena laporan ke dia 41,4 kilogram tapi kemudian ditimbang sama pengadaian ada 39,5 kilogram. Dan yang menyimpan barang bukti itu Dody sebagai Kapolres. Artinya dari sebelum rilis sudah hilang barang bukti ini 1,9 kilogram,” ucap Hotman.

Kemudian ia mengatakan barang bukti yang ditemukan di kediaman AKBP Dody Prawiranegara, dan Linda tidak ada kaitannya sama sekali dengan Teddy Minahasa.

“Diduga mereka memperjualbelikan barang lain yang tidak ada kaitannya sama sekali dengan Teddy Minahasa. Ada Barang lain yang Teddy tidak tahu,” ujar dia.

Akibat hal ini kliennya, Teddy Minahasa mencabut seluruh Berita Acara Pemeriksaan (BAP) maupun Berita Acara Wawancara (BAW). Juga keterangan sebagai saksi untuk tersangka Dody Prawiranegara serta tersangka Linda.

Artikel Terkait