Forumterkininews id, Jakarta – Tersangka penyalahgunaan narkoba AAKBP Dody Prawiranegara menanggapi pernyataan mantan atasannya yak i Teddy Minahasa. Tanggapan ini disampaikan melalui kuasa hukumnya, Adriel Viari Purba, Jumat (18/11).
“Orang katanya bercanda tapi terus ada chat WhatsApp yang dikirimkan. Jadinya Pak Dody mengulur waktu sebagai wujud dari ketidakmauan dia melaksanakan perintah TM,” kata Adriel saat ditemui di Polres Metro Jakarta Selatan.
Adriel menuturkan kliennya itu mengarahkan perintah tersebut dengan meminta tolong bantuan tersangka lainnya. Seperti Syamsul Ma’arif atau Arif agar menghubungi tersangka Anita yang pada saat itu sebagai ‘cepu’ alias tukang mengadu untuk bertemu di Jakarta.
“Kalau becandaan kenapa terus terusan gitu,” tambahnya.
Sebelumnya, kuasa hukum Teddy Minahasa mengatakan perintah kepada AKBP Dody hanya candaan. Dimana perintah tersebut berupa menukar barang bukti sabu-sabu dengan tawas.
“Itu tidak, itu hanya, itu ada tanda emoticon. itu adalah sekedar canda dan tidak ada kaitannya sama sekali dengan benar benar dilaksanakan penukaran,” kata pengacara Irjen Pol. Teddy Minahasa, Hotman Paris Hutapea di Mako Polda Metro Jaya, Jumat.
Hotman juga menyebut bahwa saat itu Teddy sedang mengetes AKBP Dody, yang kala itu menjabat Kapolres Bukit Tinggi. Dirinya mengklaim hal itu adalah hal biasa.
Seperti diberitakan sebelumnya, Teddy Minahasa mencabut seluruh berita acara pemeriksaan (BAP) terkait kasus kasus dugaan penyalahgunaan narkotika yang menjerat dirinya. Teddy mengklaim tidak ada kaitannya dengan barang bukti dalam kasus tersebut.